LANGIT7.ID, Jakarta - Pandemi Covid-19 mengakibatkan masjid-masjid melakukan pengetatan pelayanan ibadah. Peningkatan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah membuat kapasitas masjid maksimal 50 persen dari normal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi. Fatwa yang mendorong shalat berjamaah di rumah ini terbilang masih relevan mengingat situasi penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat.
MUI menyatakan, bila dalam suatu wilayah tempat tinggal tinggal banyak yang terpapar Covid-19 atau varian virus lainnya, seperti Omicron, shalat berjamaah bisa dilakukan di rumah. Meskipun shalat berjamaah dilakukan di rumah, umat Islam masih bisa mendapat keutamaan shalat berjamaah.
Baca Juga: Subhanallah, Jamaah Subuh Jogokariyan Membludak Hingga ke JalanBerikut ringkasan beberapa manfaat shalat di rumah dirangkum dari karya Syaikh Abdulaziz Al-Sadhan (Syaikh bin Baz) dilansir
Greenlanemasjid.org. Makalah ini baru-baru ini dirilis sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan penangguhan ibadah jamaah di masjid di Arab Saudi:
1. Mengambil rahmat Allah berbentuk rukhsah sebagai upaya memelihara kemaslahatan kualitas ibadah selama pandemi Covid-19.
2. Mempraktikkan sunnah shalat di rumah sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Rasulullah dengan seruan As Shalaatu fir Rihaal.
3. Belajar dan memahami bagaimana syariah menghendaki kemudahan untuk umat manusia.
4. Menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari ancaman virus Covid-19.
5. Menguatkan kerinduan untuk menghadiri Masjid yang merupakan tanda orang percaya. Nabi Muhammad menggambarkan orang yang hatinya melekat pada Masjid sebagai dari mereka yang akan menerima naungan Allah.
Baca Juga: Sederet Manfaat Menyekolahkan Anak di Pesantren6. Menanamkan sikap disiplin beribadah di keluarga.
7. Anak-anak dapat belajar dan memahami rangkaian ibadah shalat, mulai dari adzan, iqamah, dan berdoa.
8. Menunjukkan kepada anak-anak pentingnya shalat.
9. Mengajar anak-anak keistimewaan Sunnah dalam beribadah, dan
10. Mendapat keutamaan shalat Isya di pertengahan malam.
Baca Juga: Gus Dur Representasi dari Kemanusiaan dan Santri(zhd)