Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home wirausaha syariah detail berita

Jual Karya Seni Digital? Ketahui Hukum dan Peluang Crypto Art

ajeng ritzki Senin, 26 Juli 2021 - 09:00 WIB
Jual Karya Seni Digital? Ketahui Hukum dan Peluang Crypto Art
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/Istock
LANGIT7.ID, Jakarta - Pernah mendengar istilah Cryptocurrency? Ini adalah mata uang digital yang dibangun dengan basis sandi kriptografi. Saat ini tidak hanya mata uang, muncul juga versi crypto art atau seni berbasis crypto. Apakah itu?

Ustadz Muhammad Syamsudin, Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah-Aswaja NU Center PWNU Jatim, menuliskan penjelasan detail mengenai crypto art dan hukumnya dalam kaidah fikih Islam di laman Nu Online. Berikut pemaparan dalam versi saduran bebas .

Sebelum masuk ke pembahasan Crypto Art, perlu diketahui bagaimana sistem cryptocurrency atau bagaimana mata uang kripto bekerja.

Sandi kriptografi ini, menurut Ustadz Muhammad Syamsudin, adalah seperti serial number dari sebuah mata uang kertas. Keberadan sandi ini menjadikan aset kripto menjadi tidak dapat dipalsukan dan digandakan.

Sudah jadi pengetahuan umum bahwa dunia digital rentan pemalsuan dan identik dengan copas, alias salin tempel tanpa peduli itu karya orang lain. Replikasi kemudian dipublikasikan ulang tanpa etika dan tanggung jawab.

Nah, teknologi sandi kripto pada mata uang kripto itu mampu menghadang semua bentuk replikasi tersebut. Kalau toh ada replikasi, menurut dia, tetap akan terlacak siapa penerbit dan pemilik awal mata uang kripto tersebut.

Bagaimana sih mekanismenya? Itu terjadi karena dalam seluruh transaksi dengan mata uang kripto terhubung dengan aset kripto yang sudah diberi hash ( karakter pengenal) dan selalu tercatat dalam terminal data yang disebut blockchain,

"Itulah sebabnya koin crypto akan senantiasa terlacak, siapa penerbitnya, ke mana ia ditransferkan, dan selanjutnya berada di tangan siapa," tulis Ustadz Muhammad.

Kemudian dari sana dimunculkan token Crypto. Ini adalah sebuah aset crypto yang diproduksi oleh Platform Tether dan berjamin mata uang dolar.

Aset tersebut adalah USDT. Karena aset ini memiliki nilai jaminan tetap yaitu sebesar 1 USD, menurut Ustadz Muhammad, maka aset ini sering dipergunakan sebagai landasan untuk melakukan pairing (pemasangan) transaksi aset kripto / token lainnya. Misalnya, adalah BTC/USDT, maksudnya adalah harga Bitcoin dalam bentuk dolar.

Crypto Art

Crypto Art, papar Ustadz Muhammad, pada dasarnya adalah sebuah token. Akan tetapi, nilai yang melandasinya bukan uang. Seperti namanya, crypto art, ia berjamin pada karya seni. Jaminan ini berupa bentuk keaslian dari karya seni tersebut.

Titik krusial, menurut Ustadz Muhammad, adalah karya tersebut tak bisa diduplikasi apalagi direplikasi massal. Maka, satu aset Crypto Art memiliki satu jaminan berupa karya seni yang keasliannya terautentifikasi.

Mengapa karya seni? "Alasan karya seni dihadirkan dalam bentuk aset kripto, yaitu menjaga karya seni dari terjadinya pelanggaran hak cipta atau plagiarisme karya seni," papar Ustadz Muhammad.

Pemanfaatkan cryptocurrency , tulisnya, adalah bagian pelindung karya seni tersebut, lantaran sifat cryptocurrency yang tidak bisa diduplikasi (disalin tempel). Alasannya sederhana, peredaran crypto tersebut ada dalam ruang blockchain.

Melalui ruang ini, imbuhnya, ke mana saja gerak aset crypto itu beredar, ia akan selalu terdeteksi di pangkalan data blokchain. Itu berarti pula karya seni yang dijadikan underlying asset dari cryptocurrency tersebut, melalui rantai blok ini, otomatis dapat diketahui peredarannya dan penerbit asalnya.

Bagaimana sifat Crypto Art apakah ia aset fiktif? "Aset fiktif merupakan aset yang tidak ada namun dibuat seolah-olah ada," papar Ustad Muhammad

"Karena ketiadaan itu, maka secara fikih aset fiktif dikenal sebagai aset yang ma’dum dan tidak memiliki nilai penjamin apapun,"

Beda dengan Crypto Art yang memiliki jaminan berupa aset seni, meski tak bisa dipungkiri, menurut Ustadz Muhammad, seni ini sifatnya relatif.

Para pecinta seni, ungkapnya, akan dengan sukarela merogoh koceknya dalam-dalam untuk mendapatkan sebuah karya seni asli yang ditandatangani oleh penciptanya.

Ia menekankan seseorang tak bisa mengatakan bahwa suatu karya seni itu tidak berharga. "Namun, hobi dan kepuasaan diri dari para kolektor itulah yang menjadikan seni itu menjadi diburu," paparnya.

Setidaknya, karya seni itu, menurut Ustadz Muhammad mewujud dalam dua hal, yaitu seni yang ada dalam bentuk fisik, dan seni digital.

Seni yang ada dalam bentuk fisik diproduksi oleh para seniman lukis di atas kertas atau kanvas, pencipta lagu, atau video Adapun seni yang ada dalam bentuk digital, diciptakan oleh para kreator seni digital.

Ketika sebuah hasil karya sudah dipatenkan menjadi sebuah sandi crypto, maka pihak yang mendapat karya seni tersebut pada dasarnya berperan layaknya sebuah kolektor benda seni.

Seni yang sudah ada di tangan para kolektor ini, selanjutnya kedudukannya berubah menjadi Non-Fungible Token (NFT).

Arti penting Crypto Art yang sudah ada di tangan para kolektor ini terletak pada penentuan harga, sebab harganya tidak bergantung pada permintaan pasar.

Harga NFT, menurut Ustadz Muhammad sepenuhnya ada di tangan para penikmatnya. Oleh karena itu, pihak yang memiliki hobi berburu koleksi seniman digital ini tak akan segan-segan merogoh koceknya sedalam-dalamnya.

Itu sebabnya, Crypto Art sering dikenal juga sebagai Token Collectible atau Cryptocurrency Collectible. Ia hadir untuk menuruti hobi kolektor benda seni.

Berhubung saat ini marak seniman digital, maka karya seniman digital ini bisa menjadi satu karya yang bisa dikoleksi.

Tentu, menurut Ustadz Muhammad, untuk memulainya, ada daya tawar menawar terhadap hasil karya tersebut sebelum dibentengi dengan sandi crypto.

Setelah menjadi crypto art, maka harganya bergantung pada kemampuan dari para pemburunya. Ibarat lukisan Monalisa dengan tanda tangan pelukisnya. Mahal bahkan bisa supermahal

Jangan heran bila seorang seniman digital tak terkenal di dunia nyata mampu mengeruk jutaan dolar dalam waktu singkat karena karyanya diminati netizen. Seperti dialami artis pemula berusia 18 tahun yang mengantongi 500.000 dolar AS (7,25 miliar) lewat Vampire Queen. Itu belum termasuk seniman yang menjuluki dirinya Beeple, lewat NFT, ia meraup hingga 69 juta dolar AS.(1 triliunan rupiah)

Bagaiman tertarik memproduksi karya seni digital?

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)