Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 30 Oktober 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Mengirimkan Doa dengan Stiker WhatsApp, Bolehkah?

Muhajirin Senin, 26 Juli 2021 - 10:00 WIB
Mengirimkan Doa dengan Stiker WhatsApp, Bolehkah?
ilustrasi stiker doa di platform whatsapp (foto: tebuireng online)
LANGIT7.ID - Media sosial memberi kemudahan dalam berbagai aktivitas. Demikian pula mengirim doa yang kerap ditemukan di grup-grup WhatsApp dan platform media sosial lain.

Sering ditemukan jika ada kabar duka seseorang meninggal dunia di grup whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan kalimat istirja, doa dan Al-Fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah disimpan dan tinggal salin-tempel saja.

Masalah kemudian muncul jika stiker atau teks doa itu tidak dibaca. Lalu, apakah takziah dengan cara seperti itu sudah cukup? Apakah doa dengan hanya membagikan stiker tanpa mengucapkannya lagi sudah mencukupi?

Dilansir dari Tebuireng Online, mengutip Lembaga Bahtsul Masail Ikatan Alumni Hidayah Thullab (IKAHT) dan pendapat KH Zaenal Arifin dari Pesantren Denanyar Jombang, berikut beberapa hukum dalam mengirim stiker doa, salin-tempel teks surah Al-Fatihah, hingga istirja dan doa-doa untuk orang yang sudah meninggal.

Pertama, takziah dengan cara mengirim stiker kalimat istirja yakni “Inna lillahi wainna ilaihi roji’un” atau ucapan belasungkawa maupun Al-fatihah dan doa untuk orang yang sudah meninggal dunia adalah sudah mencukupi dan mendapatkan kesunnahan takziah. Karena sudah mengandung unsur belasungkawa.

Kedua, doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal pada hakekatnya bisa sampai dan bermanfaat untuk jenazah.

Ketiga, adapun doa-doa yang hanya berbentuk stiker atau teks bacaan Al-fatihah dan doa lainnya tanpa diucapkan terlebih dahulu sebelum dibagikan, tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya bagi jenazah.

Keempat, doa-doa tersebut harus dilafazkan (diucapkan) secara lengkap terlebih dahulu, sebelum dibagikan di media sosial.

Hukum tersebut bersumber dari referensi dari kitab al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi halaman 150. Kemudian kitab al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi halaman 16.

Dalam kitab itu disebutkan "Ketahuilah bahwa dzikir yang disyariatkan dalam shalat dan ibadah lainnya, baik yang wajib maupun sunnah tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya).”

Sementara dalam kitab Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249) yang berbunyi, “zikir yang wajib atau sunnah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa mendapatkan pahala kecuali dilafazkan orang yang berzikir tersebut dan (suaranya) terdengar, jika pendengarannya normal.”

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 30 Oktober 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:54
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan