Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 06 Mei 2026
home edukasi & pesantren detail berita

MUI Gelar FGD Penanggulangan Hoax di Ruang Digital

tim langit 7 Kamis, 20 Februari 2025 - 21:27 WIB
MUI Gelar FGD Penanggulangan Hoax di Ruang Digital
LANGIT7.ID-Jakarta; Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) Pananggulangan Hoax di Ruang digital. Kegiatan yang dilaksankan di JakartaI ini diselenggarakan dengan latar belakang maraknya hoax di ruang digital yang berdampak negatif terhadap banyak sendi kehidupan. Sebagai narasumber KH. Cholil Nafis, Lc. MA, Ph. D (Ketua MUI), Ajeng Riska Rahmadhani (Komdigi), dan Islamil Fahmi (Infokom MUI). Acara dimoderatori oleh KH. Ahmad Zubaidi (Ketua Komisi Dakwah MUI).

Dalam paparannya Kyai Cholil menyoroti era sekarang ini terkait dengan infomasi. Ia menyebutnya sebagai era elektronic (electronic age), yaitu terjadinya disrupsi wahana penyampaian informasi.

Akibatnya sekarang pers berbasis cetak gulung tikar yang berakibat bertambahnya pengangguran. Pers berbasis elektronik, di satu sisi mempercepat arus informasi, namun disisi lain tidak terkendalinya informasi karena siapapun dapat menyebarkan informasi dengan cepat.

Akibat informasi yang tak terkendali inilah kata kyai Cholil menimbulkan banyak hoax yang bertebaran di ruang digital. Hoax-hoax ini menjadi konsumsi publik secara terus menerus sehingga suatu hoax menjadi sesuatu yang dilepercaya kebenarannya.

Dalam perspektif Islam, kata kyai Cholil, berbahaya dan dapat mengancam aqidah maupun mualamah seorang muslim. Untuk itu, kata kyai Cholil, "Solusinya semua lembaga harus aware tentang ini khususnya kementerian informasi dan digital (komdigi), dimana komdigi harus membuat regulasi yang dapat mengatasi terus bertebarannya hoax di ruang digital."

"Kami di majelis ulama Indonesia, juga berupaya mengendalikan hoax di ruang digital dengan berbagai upaya, di antaranya dengan mengeluarkan fatwa tentang Fiqih Media Sosial dan juga meliterasi dai-dai tentang media sosial agar memahami media sosial saat ini dan berdakwah untuk melindingi masyarakat ."

Dr. Ismail Fahmi, dari Infokom MUI, menguatkan dengan fakta-fakta bagaimana ruang digital kita dikuasai oleh hoax yang disebarkan orang dengan berbagai kepentingannya. Ismail Fahmi menegaskan hoax di ruang digital harus ditertibkan oleh lembaga berwenang, di antara Komdigi dan peran-peran lembaga keagamaan pun harus lebih intens lagi dalam menangani hoax."

Sementara itu, dari Komdigi yang diwakili ibu Ajeng Riska Rahmadhani menjelaskan bahwa Komdigi sedang merampungkan Rencana Peraturan Pemerintah Pembatasan Media Sosial dimana saat ini sudah dalam harmonisasi dengan kemenkum RI.(*)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 06 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)