LANGIT7.ID, Jakarta - Zubair bin Awwam merupakan salah satu sahabat yang kaya raya. Selama hidupnya, Zubair memiliki harta 50 ribu dinar atau sekitar Rp60 miliar, 1000 ekor kuda perang, dan 1000 orang budak yang kemudian dimerdekakan.
Namun, Ustadz Budi Ashari mengatakan, saat meninggal dunia, Zubair sama sekali tidak meninggalkan dinar dan dirham. Justru di sinilah letak kecerdasan Zubair bin Awwam, yang patut dicontoh saat ingin berinvestasi.
Imam Bukhari meriwayatkan tentang kisah utang Zubair bin Awwam. Sebelum meninggal dunia, sahabat ini berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Zubair. ia menjelaskan kepada Abdullah bahwa ia mempunyai utang sebesar 2,2 juta. Tidak dijelaskan apakah dalam kurs dinar atau dirham.
Jika dalam kurs dinar, jumlah utang jika dirupiahkan bisa mencapai Rp4 triliun lebih. Jika dalam kurs dirham, utangnya bisa mencapai Rp100 miliar. Sebuah angka yang sangat fantastis.
Orang-orang pun dibuat bingung, bagaimana mungkin seorang sahabat shaleh seperti Zubair bin Awwam bisa mempunyai utang sebesar itu. Setelah diselidiki, ternyata utang-utang itu merupakan uang titipan dar umat kepada beliau.
"Zubair ketika ada orang datang kepadanya selalu mengatakan 'saya tidak mau, kecuali uang ini statuskan sebagai hutang saya kepadamu'," kata Budi Ashari melalui kanal
YouTube Ankaboot, Jumat (18/2/2022).
Jika uang itu bersifat titipan, maka tidak boleh diapa-apakan. Tapi jika utang, bisa dipakai dengan akad akan dikembalikan jika sudah jatuh tempo. Itu yang membuat harta Zubair banyak.
"Sebenarnya itu uang nasabahnya. Satu sistem, kenapa tidak ada Bank Syariah melakukan ini. Itu menjadi modal tambahan buat Zubair. Itu mengapa bisnis Zubair sangat besar sekali," ucap Budi Ashari.
Zubair lalu mengelola uang itu untuk dibelikan aset berupa tanah dan rumah di beberapa tempat seperti di Madinah, Mesir, dan beberapa tempat lain.
Setelah menjelaskan tentang jumlah utang tersebut berikut aset yang dimiliki, Zubair lalu mewasiatkan seperti aset setelah dibayar utang dihadiahkan untuk anak-anak Abdullah bin Zubair, atau cucu beliau dari Abdullah.
Zubair memiliki empat istri dan beberapa anak, selain Abdullah. Setelah meninggal dunia, Abdullah pun bekerja keras untuk menjual aset-aset properti itu untuk membayar utang. Dia mengumumkan ia sebagai penjamin semua utang sang ayah. Walaupun, ayahnya sudah memberikan catatan siapa saja yang telah memberikan utang.
Jadi, ada tiga hal yang dilakukan Abdullah yakni mengumumkan diri sebagai penjamin, menjual aset, dan menenangkan para ahli waris lain bahwa hak mereka akan dibayar setelah urusan selesai.
Di luar dugaan, semua aset yang terjual ternyata mencapai 50 juta lebih, atau hampir 25 kali lipat dari utang yang dimiliki sang ayah. Dalam waktu singkat, semua utang-utang itu pun terbayarkan dengan baik.
Setelah pelunasan selesai, para ahli waris dari Zubair bin Awwam pun mendesak agar jatah warisan mereka segera dibagikan. Namun, Abdullah menolak. Ia mengatakan, "Aku tidak akan membagikan warisan ini sebelum aku umumkan ke seluruh jamaah haji untuk empat periode."
Setelah menunaikan wasiat, yaitu membayar sepertiga harta warisan untuk anak-anak Abdullah, atau cucu Zubair, sisa hasil penjualan itu kemudian dibagikan ke ahli waris. Imam Bukhari menyebutkan, keempat istri Zubair masing-masing mendapat warisan sebesar 1,2 juta.
Budi Ashari menjelaskan, secara tidak langsung Zubair bin Awwam mengajari umat Islam cara berinvestasi. Namun, perlu diperhatikan, Zubair berutang karena tau asetnya juga besar.
"Tapi hati-hati berpikir investasi, yang kemudian dianggurkan, menganggur. Tidak boleh bumi Allah dibuat kosong, rumah dibeli tapi kosong, rusak atas nama investasi. Itu dosa besar," kata Budi Ashari.
(jqf)