LANGIT7.ID - , Jakarta - Memantapkan diri untuk menikah bukan keputusan mudah. Tentunya ada banyak pertimbangan yang harus diambil.
Ustadz Dr. Habib Abdurahman Al Habsyi mengatakan yang harus dipahami oleh orang beriman adalah menikah itu bukan hanya sekedar menyalurkan hasrat syahwat. Melainkan untuk membina rumah tangga dan memilih pasangan untuk keturunannya kelak.
"Jika dia belum mampu secara finansial hendaklah dia berpuasa malam. Itu merupakan meditasi rohani yang dimiliki oleh seorang hamba Allah yang beriman ketika dia punya hasrat ingin menikah," katanya kepada Langit7, Minggu (21/2/2022).
Baca juga: Pasutri Wajib Tahu, Apa Saja Dosa dalam PernikahanDalam hadits Nabi Muhammad SAW dikatakan, "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).( HR Bukhari).
"Menurut pada ulama, dalam rumah tangga setidaknya ada empat fondasi penting yakni sakinah, mawadah, rahmah, dan amanah," kata Founder Hikmah Rahmani ini
Sakinah berasal dari kata لتسكنوا إليها yang artinya "agar kamu merasa tentram kepadanya."
Dalam surat Ar-Rum ayat 21 dikatakan : "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
Mawaddah berasal dari kata جعل yang berarti Allah memberikan kasih sayang pada pernikahan tersebut. Tentu yang awalnya harus memenuhi keadaan sakinah terlebih dahulu.
"Mawaddah artinya cinta tapi bukan cinta biasa tetapi cinta plus. Cinta yang dibangun semata-mata karena Allah SWT," tuturnya.
Kemudian, Rahmah itu kasih sayang, artinya kisah kasih mereka itu akan terbawa terus sampai ke masa tua.
Baca juga: Menjalani Pernikahan Jarak Jauh, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?"Lalu, amanah. Kenapa dikatakan harus ada fondasi amanah? Karena sebenarnya ketika seorang laki-laki menikahi seorang wanita, berarti ia sedang mengambil ahli amanah dari orang tua wanita tersebut. Sedangkan orang tua pada wanita tersebut sebenarnya mendapatkan amanah dari Allah SWT," imbuh Rahman.
Dari Abu Ghurairota rodhiAllahu anhu berkata, Rasulullah SW pernah bersabda, “Bertakwalah kepada Allah dalam perihal wanita. Karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanat Allah dan dihalalkan atas kalian kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Maka hak mereka atas kalian adalah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan cara yang ma’ruf.” ( HR. Muslim).
Lebih lanjut Ustadz Rahman menginginkan edukasi pranikah kepada masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah perceraian dalam rumah tangga.
"Banyak orang yang menikah tetapi tidak mengerti esensi daripada pernikahan itu sendiri, sedangkan pernikahan itu kan suci," imbuhnya.
Dalam surat Yasin ayat 36, dikatakan :"Mahasuci (Allah) yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.”
Baca juga: Ini 6 Masalah di Awal Pernikahan, Begini Solusinya!Ustadz Rahman menerangkan bahwa kata Maha Suci Allah menunjukkan pernikahan itu adalah sesuatu yang suci. Maka dia harus dijalankan dan dipertahankan dengan cara-cara yang suci. Contohnya kedua mempelai memahami tentang esensi takwa.
"Banyak orang terlihat mesra dalam hubungan asmara di dunia sampai maut memisahkan mereka, tetapi ternyata palsu," katanya.
"Hal tersebut dilakukan semata-mata agar tampilan mereka diluar disenangi oleh banyak orang, dipuji oleh banyak orang. Maka Allah SWT katakan nanti kalian akan lihat di hari akhir, orang yang terlihat saling cinta di dunia mereka akan saling musuh satu sama lain. Istri bisa datang menuntut suami begitupun sebaliknya," tutupnya.
(est)