LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Pokja Media Watch dan Literasi Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gun Gun Heryanto menilai siaran yang ditayangkan selama Ramadhan jauh dari edukatif. Banyak lembaga penyiaran yang tidak mematuhi regulasi.
“Masih banyak terdapat pengaduan masyarakat terhadap siaran Ramadhan terutama sejumlah program yang dianggap berisi hal yang kurang pas dari sisi regulasi, etika maupun ajaran Islam” kata dia di Kantor MUI, Jakarta, kemarin (1/3/2022).
Dia mengatakan aduan masyarakat itu sebagai respons balik publik terhadap siaran Ramadhan televisi yang mencerminkan adanya ketidaksinkronan antara isi siaran Ramadhan dengan ‘suasana kebatinan’ Ramadhan.
Baca Juga: MUI Dorong Lembaga Penyiaran Jaga Kekhusyukan Ramadhan“Seharusnya, program siaran Ramadhan menampilkan tayangan yang memang mendukung kekhusyukan menjalankan ibadah Ramadhan,” ujar dia sembari mengajak lembaga penyiaran untuk bersama-sama menghadirkan tayangan atau konten Ramadhan yang berkualitas.
Sejumlah lembaga penyiaran televisi dan radio mendeklarasikan komitmen untuk melahirkan konten-konten Ramadhan yang mendidik masyarakat dan menguatkan peradaban umat. Komitmen tersebut tertuang dalam lima "Deklarasi Halaqah Ramadhan".
Baca Juga: Jangan Salah, Begini Aturan Pemakaian Serum Wajah agar Terserap BaikGun Gun mengatakan, halaqah ini memiliki tiga tujuan. Pertama silaturahim lembaga penyiaran dengan MUI.
Kedua, membangun pemahaman bersama tentang konten siaran Ramadhan yang berkualitas dan menguatkan peradaban umat. Ketiga, sebagai refleksi dan evaluasi dari tayangan siaran Ramadhan tahun sebelumnya.
Dia juga menyampaikan halaqah ini berangkat dari fakta bahwa siaran Ramadhan di TV tahun lalu masih belum mencerminkan keinginan bersama.
Baca Juga: PLN: Progres Penormalan Listrik di Banten Capai 83 Persen(zhd)