Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita
Pencabutan Aturan Covid-19

Jamaah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Rapatkan Shaf saat Shalat Subuh

Fifiyanti Abdurahman Senin, 07 Maret 2022 - 14:53 WIB
Jamaah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Rapatkan Shaf saat Shalat Subuh
Suasana pelaksaan shalat jamaah di Masjidil Haram, Mekah setelah pencabutan aturan pembatasan karena Covid-19. Foto: Haramain
LANGIT7.ID - , Riyadh - Jamaah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melaksanakan shalat subuh tanpa menjaga jarak pada Ahad (6/3/2022) kemarin. Hal ini menyusul pencabutan pembatasan Covid-19 di Kerajaan Arab Saudi sejak Sabtu (5/3/2022).

Para imam Masjid Al Haram dan Masjid An Nabawi pada hari Minggu menginstruksikan jamaah untuk “meluruskan barisan dan menutup celah.” seperti dilansir dari The Siasat Daily, Senin (7/3/2022).

Jemaah yang gembira di Masjidil Haram di Makkah Al-Mukkarramah dan Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawarrah dan semua masjid di Kerajaan berbaris bahu-membahu untuk melakukan shalat Subuh.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Robot Semprot Disinfektan di Area Masjidil Haram

Kepresidenan Dua Masjid Suci telah merestorasi karpet di halaman Masjidil Haram untuk pertama kalinya sejak awal pandemi COVID-19 pada Maret 2020.

Persyaratan mendapatkan izin shalat di Masjid Al Haram dan ziarah kepada Nabi dan para sahabatnya telah dihapus. Jamaah cukup menunjukkan status "Kekebalan" melalui aplikasi Tawaklna.

Sebelumnya, pada Ahad, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan ketersediaan reservasi izin untuk melakukan umrah selama bulan Ramadhan. Jamaah dapat memesan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, mulai Ahad kemarin.

Sebagai informasi, total jumlah infeksi Covid-19 di Arab Saudi mencapai 747.119, 726.876 pemulihan, dan 9.006 kematian, dengan pemberian dosis vaksin sebanyak 61.405.382.

Baca juga: Sejarah Masjid Nabawi, Dibangun di Tanah Milik Anak Yatim

Diketahui, pada 4 Maret 2020, Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara waktu umrah bagi warga dan penduduk. Hal tersebut dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19. Aturan yang sama diberlakukan pihak berwenang untuk kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kemudian, pada 17 Oktober 2021, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melonggarkan pembatasan Covid-19 karena penurunan kasus yang cukup signifikan dan perkembangan vaksinasi di kerajaan.

Namun, pada Desember 2021 lalu, Arab Saudi kembali memberlakukan aturan social distancing di dua masjid suci.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)