LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah mulai melakukan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) guna menayangkan siaran berkualitas dan lebih stabil. Berbagai fitur unggulan yang bermanfaat bagi keselamatan masyarakat pun turut disajikan di
TV digital tersebut.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang mengatakan siaran televisi digital memiliki sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) kebencanaan. "Saat ada bencana para pengguna TV digital melalui alat STB (Set Top Box) bisa mengetahui
informasi kebencanaan melalui layar siaran televisi digital atau EWS. Hal itu tidak terdapat pada televisi analog," ujarnya dikutip Langit7 dari situs resmi Kominfo, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Uji Coba ASO Tahap I, Kominfo Mulai Bagikan STB GratisDalam hal ini, masyarakat perlu memperhatikan saat pengaturan pertama kali perangkat siaran TV Digital, baik itu STB ataupun TV Digital agar EWS berfungsi. Salah satunya dengan memasukan kode pos.
Pengisian kode pos ini penting, karena pengiriman sinyal EWS berdasarkan tempat piranti digital yang dideteksi dari kode pos. EWS hanya mengirimkan sinyal peringatan pada daerah spesifik berdasarkan lokasi bencana dan daerah yang terdampak.
Philip mengatakan, supaya mendapatkan fitur TV digital yang maksimal, masyarakat harus menggunakan STB yang sudah teregistrasi di Kementerian
Kominfo. "Kita mesti teliti untuk melihat STB yang sudah teregistrasi. Kenapa? Karena perangkat yang sudah teregistrasi sudah memiliki sistem di mana dia sudah terpasang informasi untuk kebencanaan atau EWS," jelasnya.
Baca juga: Warga Wajib Tahu, Ini Mekanisme Mendapatkan STB Gratis Tahap ILebih lanjut, Philip menegaskan siaran televisi digital tidak membutuhkan kuota internet. "Siaran digital ini bukan TV berbayar. Jadi tidak perlu membayar iuran bulanan. Bahkan juga tidak perlu pulsa dat. Hanya cukup dengan alat STB yang kita bisa gunakan untuk mengubah sinyal analog menjadi digital," tuturnya.
Sebagai informasi, ASO tahap I akan dilaksanakan 30 April 2022, tahap II 25 Agustus 2022 dan tahap akhir pada 2 November 2022.
Pemerintah dan penyelenggara Multiplexing sudah menyiapkan 6,7 juga bantuan STB kepada masyarakat kurang mampu, yang akan disalurkan ke 341 Kabupaten/Kota mencakup 112 wilayah siaran Indonesia.
Baca juga:
Migrasi ke TV Digital, Ini Daftar STB Tersertifikasi Kominfo
Cara Pasang Set Top Box pada TV Analog agar Optimal Tangkap Siaran Digital(asf)