Warga Wajib Tahu, Ini Mekanisme Mendapatkan STB Gratis Tahap I
ummu haniRabu, 23 Februari 2022 - 18:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.ID/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menyempurnakan mekanisme migrasi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) dengan mendistribusikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat. Adapun kelompok masyarakat dapat menerima bantuan STB gratis adalah keluarga tidak mampu yang telah memiliki perangkat televisi, meski masih berteknologi analog.
Pemerintah dan penyelenggara multipleksing (mux) menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat STB gratis yang akan disalurkan ke 341 kabupaten atau kota mencakup 112 wilayah siaran. Dalam hal ini, pemerintah menggandeng Pos Indonesia sebagai distributor bantuan STB kepada kelompok keluarga tidak mampu.
"Nanti set top box disalurkan melalui Pos Indonesia. Masyarakat yang dipilih dan diverifikasi akan diberitahu untuk mengambil di kantor Pos," kata Staf Ahli Kementerian Kominfo, Henri Subiakto dalam siaran persnya, Rabu (23/2/2022).
Dalam proses penyaluran bantuan STB, pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang sebelumnya sudah menerima bantuan sosial. Selanjutnya, calon penerima set top box gratis TV digital akan mendapatkan undangan dari kelurahan atau desa setempat. Undangan itu jadi pegangan bagi kelompok yang mendapatkan bantuan untuk mengambil STB di kantor Pos terdekat.
Bantuan ini akan disalurkan dalam tiga tahap, menyesuaikan dengan proses ASO, yakni tahap I 30 April 2022, tahap II 25 Agustus 2022, dan tahap III pada 2 November 2022. Pada tahap pertama pembagian STB grtis dilaksanakan pada 15 Maret - 30 April 2022 di 166 kabupaten dan kota sebanyak 3.203.854 STB.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”