LANGIT7.ID, Jakarta - Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat kesyirikan, salah satunya
jimat. Benda-benda ini tanpa disadari ada di dalam hunian seorang muslim.
Jimat sering kali disimpan dengan atau tanpa sengaja oleh seseorang karena maksud dan tujuan tertentu. Benda ini dalam berbagai macam bentuk, mulai dari batu, cincin, tulisan dan berbagai macam benda lainnya yang diyakin mendatangkan kebaikan.
Alih-alih mendatangkan kebaikan, justru malaikat rahmat enggan masuk ke dalam rumah tersebut. Hunian itu malah menjadi sarang jin kafir lantaran azimat tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Kesenian Pakai Ilmu Gaib? Ini Kata UlamaAzimat tersebut tergolong dalam bentuk kesyirikan yang dilaknat Allah. Rasulullah pun tidak menyukai orang-orang yang menggunakan jimat. Bahkan, dia meminta mereka membuangnya.
Dari Abdullah bin Mas'ud, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya ruqyah (yang tidak syar'i), jimat, dan pelet itu syirik" (HR Abu Daud).
Seorang muslim harus mengecek keberadaan benda diduga jimat di dalam rumahnya. Berikut beberapa tanda-tanda jimat di dalam rumah:
1. Berbentuk Tapal KudaJimat dalam bentuk tapal kuda atau sepatu kuda umumnya ditaroh di depan pintu rumah. Beberapa orang menempatkannya di tembok atau tiang kaopi rumah. Azimat ini diyakini bisa menjauhkan rumah dari gangguan pencuri atau maling.
2. Diikat di LotengJimat lainnya yakni barang yang diikat di dalam tiang (kayu) penyangga di loteng. Keberadaan barang ini memang sulit untuk dideteksi, namun tetap membawa mudharat dan harus dibuang.
3. Benda yang Dibungkus RapiBarang lainnya diduga jimat yakni benda yang dibungkus kain atau plastik secara rapi. Biasanya azimat ini ditempatkan di laci meja, lemari, bahkan di dompet. Barang ini dipercaya punya khasiat berbeda-beda, tergantung niat awal si pemilik.
4. Cincin atau BatuAzimat paling umum yakni cincin dan batu. Barang ini melekat kepada si pemilik. Tapi ketika yang bersangkutan meninggal dunia, pastinya cincin atau batu ini ditinggalkan dan disimpan di dalam kamar. Keberadaan barang ini patut diwaspadai sebagai jimat.
5. Senjata TajamJimat lainnya bisa dalam bentuk senjata tajam. Seperti keris, golok, badik, parang dan lainnya. Umumnya kepemilikan barang ini untuk praktik ilmu kebal atau sekadar disegani orang.
(bal)