LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian BUMN memberi sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax. Mengacu data Kementerian ESDM, harga keekonomian BBM Pertamax sudah mencapai Rp14.526 per liter. Hal itu dipicu melonjaknya harga minyak mentah dunia yang saat ini bertengger di USD100 per barel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi mengatakan, harga Pertamax yang dijual Pertamina hanya Rp9.000 per liter, tentunya ada gap cukup jauh atas harga keekonomian tersebut.
"Semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp11.000-Rp14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter," kata Agung dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: BBM Resmi Naik di Sejumlah Wilayah, Ini Harga Terbaru Maret 2022
Menurut Agung, banderol tersebut tergolong paling murah dari harga global petrol per 14 Maret 2022 di beberapa negara ASEAN.
"Kalau melihat data global petrol prices kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara ASEAN, seperti Singapura yang mematok BBM nonsubsidi senilai Rp30.800 per liter, Thailand Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, dan Filipina Rp18.900 per liter," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan sudah saatnya harga jual bensin Pertamax dikaji ulang karena bensin jenis ini dikonsumsi oleh mobil mewah.
"Dengan harga BBM Pertamax Rp9.000 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina seakan-akan mensubsidi Pertamax. Artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax. Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan, jangan sampai Pertamina memberikan subsidi begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax," ucap Arya, mengutip dari Antara.
(jqf)