LANGIT7.ID, Merauke - Arogansi dua oknum anggota Polisi Militer (Pom) Angkatan Udara (AU) terhadap warga disabilitas di Merauke berbuntut pencopotan. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mencopot jabatan Komandan Landasan Udara dan Komandan Satuan Polisi Militer (Pom) AU wilayah Merauke, Papua dari jabatannya.
Hadi mengatakan, keduanya dicopot karena tidak dapat membina anggotanya yang melakukan aksi tidak terpuji yang terjadi, Senin (26/7/2021). "Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Diketahui, kejadian kekerasan terhadap warga disabilitas berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke. Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua terkait kejadian tersebut.
Menurut TNI AU, keributan disebabkan warga yang diduga mabuk melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang serta sejumlah pelanggannya. "Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah.
Namun, pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga. "Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
(asf)