Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 23 Juli 2026
home global news detail berita

Penerimaan Polri 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

ummu hani Jum'at, 01 April 2022 - 23:40 WIB
Penerimaan Polri 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penerimaan Polri 2022 resmi dibuka. (Foto: Instagram @rekrutmenpolri)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaraan penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Taruna Akademi Polisi (Akpol) secara online melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Pendaftaran anggota Polri Bintara dibuka sejak 31 Maret hingga 11 April 2022 dengan kuota sebanyak 9.284 orang.

Rincian kuota untuk Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang. Sedangkan untuk pendaftaran Taruna Akpol 2022 akan dibuka hingga 18 April 2022 dengan kuota peserta didik penerimaan 175 orang, yakni 150 pria dan 25 wanita.

Baca Juga: KSP Sebut Kenaikan PPN untuk Kurangi Ketimpangan Sosial

Selanjutnya, peserta yang diterima akan menjalani pendidikan Taruna Akpol yang dibuka pada 2 Agustus 2022. Ujian atau pemeriksaan penerimaan Polri terpadu Taruna Akpol akan diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda. Sementara seleksi tingkat pusat dilakukan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademisi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Syarat Umum Penerimaan Polri:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) pria atau wanita.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
4. Sehat Jasmani dan Rohani.
5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Tidak pernah dipidana.
7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Setelah Pertamax, Pemerintah Berencana Naikkan Harga Pertalite dan Gas 3 KG

Cara Daftar Online Penerimaan Polri:
1. Buka situs penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna Akpol pada halaman utama website.
3. Isi form registrasi, meliputi identitas, NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format dalam website. Perlu dicatat, pendaftar harus memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online.
4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi beserta usermame dan password untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar.
5. Unggah berkas pendaftaran yang disediakan.
6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Baca Juga:

Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 20 Juta Keluarga

Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Dipecat dari DMI


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 23 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan