Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Kemenparekraf Minta PHRI Tidak Naikkan Tarif Berlebihan

hasanah syakim Selasa, 05 April 2022 - 16:30 WIB
Kemenparekraf Minta PHRI Tidak Naikkan Tarif Berlebihan
Menparekraf Sandiaga Uno. (foto: Kemenparekraf)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Prokes Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Destinasi Pariwisata selama bulan Ramadan 1443 H.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan SE tersebut mempertimbangkan antusiasme masyarakat yang meningkat untuk mudik dan melakukan liburan.

"Ketetapan tersebut guna memastikan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19, terutama saat Ramadhan dan Lebaran," ujar Sandiaga dalam rilis dikutip Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Bangkitkan Ekonomi, Menparekraf Kembangkan Wisata Halal di Bangkalan

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama di bulan Ramadhan, dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Kendati pandemi Covid-19 secara nasional telah mengalami penurunan yang signifikan, penerapan protokol kesehatan tetap berjalan dengan tepat.

“Seiring dengan turunnya kasus, dalam masa transisi menuju normal dapat dilakukan langkah-langkah relaksasi secara bertahap untuk mengembalikan kapasitas penerbangan internasional,” kata Sandiaga.

Kemenparekraf bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memberikan imbauan agar hotel tidak menaikkan tarif berlebihan saat libur lebaran.

“Hal itu akan memberatkan masyarakat atau wisatawan yang akan menikmati liburan bersama keluarga saat libur lebaran. Selain itu akan memberikan citra negatif pada daerah tersebut. Libur Lebaran pada H-7 dan H+7 merupakan saat peak season yang mendorong permintaan kamar hotel akan melonjak,” ujarnya.

Menurut Sandiaga, seperti data setiap tahunnya, hotel akan menikmati okupansi sampai 100 persen, kendati demikian dalam menerapkan tarif kamar harus dalam batas kewajaran dengan memberikan surcharge atau tarif tambahan antara 30 hingga 40 persen.

Baca juga: 5 Tips Berwisata saat Ramadhan supaya Puasa Tambah Semangat

“Bukan 100 persen atau ganti harga dan ini tidak wajar. Selain itu, pelaku industri hotel dan restoran harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Sandiaga telah meresmikan hotel pertama di rest area di jalan tol Jakarta-Cikampek. Dengan kehadiran hotel atau tempat istirahat pelayanan (TIP) diharapkan membuat perjalanan semakin nyaman di samping bisa memperluas etalase produk-produk kreatif.

“Peluang investasi dan lapangan kerja di tempat peristirahatan tersebut sangat besar dengan keberadaan TIP. Kami siap memfasilitasi terkait perizinan, lantaran ini sebagai upaya untuk membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Sandiaga.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)