Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 19 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Tergiur Return Cepat, Ini 3 Faktor Penyebab Terjerat Investasi Bodong

Fifiyanti Abdurahman Kamis, 07 April 2022 - 09:37 WIB
Tergiur Return Cepat, Ini 3 Faktor Penyebab Terjerat Investasi Bodong
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Terkuaknya kasus dugaan penipuan investasi ilegal yang dilakukan Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Doni Salmanan, membuka fakta baru bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya melek investasi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) 1, di Indonesia jumlah investor pasar modal telah mencapai hampir 8,1 juta investor per akhir Februari 2022. Angka tersebut didominasi generasi milenial.

Namun, sayangnya investor dari generasi milenial ini lebih mengutamakan hasil return cepat tanpa memperhatikan risiko mulai dari kerugian, menurunnya nilai pasar, bahkan terjerat kasus penipuan investasi ilegal.

Baca juga: Peneliti INDEF: Ada Tiga Faktor Krusial dalam Investasi Bodong

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menyebut ada tiga faktor utama yang menyebabkan masyarakat terjerat dalam investasi bodong.

"Faktor pertama, sifat alami manusia yang ingin cepat kaya dan biasanya mudah tertipu dengan gaya hidup yang dipamerkan di platform media sosial atas hasil investasi," jelas Tongam dalam webinar “Hati-Hati Investasi Bodong”, Rabu (6/4/2022).

Faktor kedua, Tongam melanjutkan, banyak masyarakat yang sudah mengetahui risiko dan kerugian tapi masih tetap nekat untuk berinvestasi legal dengan pikiran untuk meraih keuntungan daripada tidak sama sekali.

"Terakhir, faktor yang ketiga di mana masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat atas investasi dan perkembangan teknologi digital yang masif telah memberikan peluang bagi para investasi bodong," kata Tongam.

Dalam keterangannya, Satgas Waspada Investasi telah menutup 21 platform investasi ilegal sepanjang tahun 2022, dimana belakangan ini modus yang digunakan adalah binary option, robot trading, hingga pencatutan nama entitas resmi melalui media sosial seperti Telegram.

Baca juga: 5 Tips Terhindar Jebakan Flexing, Ampuh Hadapi Investasi Bodong

Bahkan, dalam kurun waktu 2011-2022, Satgas Waspada Investasi mencatat nilai kerugian masyarakat kurang lebih mencapai Rp 117,5 triliun dikarenakan adanya investasi bodong. Oleh karena itu, Tongam meminta masyarakat cermat memilih investasi dan pastikan sudah memiliki perizinan dari otoritas berwenang sesuai kegiatan usaha yang dijalankan.

"Jika ada penawaran investasi, lakukan pengecekan 2L yakni legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya,” tutur Tongam.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 19 Juni 2026
Imsak
04:30
Shubuh
04:40
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:50
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan