Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 23 April 2026
home masjid detail berita

Polemik Toa Masjid, Pakar ITB: Bukan soal Adzan, tapi Energi Suara

mahmuda attar hussein Ahad, 17 April 2022 - 15:50 WIB
Polemik Toa Masjid, Pakar ITB: Bukan soal Adzan, tapi Energi Suara
Polemik toa masjid. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Penggunaan toa atau pengeras suara masjid beberapa kali menjadi polemik di tengah masyarakat. Alasannya, demi menjunjung tinggi nilai toleransi di tengah latar belakang keyakinan masyarakat yang berbeda.

Dosen dari Kelompok Keilmuwan Fisika Bangunan, Sugeng Joko Sarwono menjelaskan, sejatinya regulasi terkait pengaturan pengeras suara masjid sudah ada sejak 1978. Ketika regulasi ini dipublikasikan kembali ke publik, justru menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak.

“Pada dasarnya, yang diatur bukan adzan, tetapi energi suara dari perangkat elektronik yang digunakan masjid terkait,” ujarnya dalam Webinar Dakwah Nyaman dengan Speaker Masjid yang Berkesan, dikutip dari laman ITB, Jumat (15/4/2022).

Adapun sumber suara sendiri memiliki tiga komponen, di antaranya energi kekerasan (dalam bentuk desibel), pitch (frekuensi), dan waktu.

Baca Juga: Terkesan Suara Adzan Selama Ramadhan, Wanita Ukraina ini Masuk Islam

Dalam hal ini, energi kekerasan (loudness) adalah hal yang paling sering dipermasalahkan, karena tidak sesuai dengan batas aman pendengaran.

"Regulasi imbauan pemerintah untuk memberikan solusi dari permasalahan ini dengan besar 100 desibel, yang diukur pada jarak 1 meter (batas maksimal pendengaran manusia 140 desibel," ungkapnya.

Namun, pengukuran kekuatan ini tidak cukup dilakukan dengan mengandalkan telinga saja. Sebab, setiap orang memiliki kemampuan dengar yang berbeda-beda.

"Kuantitas pengeras suara juga perlu disesuaikan dengan bentuk ruangan masjid terkait. Bila pengeras suara diperlukan dalam ruangan, sebaiknya diarahkan ke bawah supaya terdengar jelas oleh para jemaah," ujarnya.

Sementara itu, Konsultan tata suara, Eep S. Maqdir mengatakan, waktu pemakaian pengeras suara juga perlu diperhatikan. Sebab, perambatan suara pada malam dan siang hari memiliki perbedaan yang signifikan.

"Saat sunyi malam, kekuatan loudness hendaknya diturunkan, begitu juga sebaliknya ketika siang hari," katanya.

Selain itu, pengetahuan para teknisi audio masjid juga harus mumpuni. Fitur pada pengeras suara yang umum digunakan kebanyakan masih sebatas bass dan treble.

Eep menyarankan agar fitur equalizer juga digunakan untuk mereduksi noise yang dikeluarkan. Perangkat tambahan berupa compressor juga disarankan karena bisa menekan suara menjadi lebih nyaman didengar ketika terlalu keras.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 23 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)