LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam yang berstatus wajib zakat perlu mengetahui kapan waktu terbaik membayar
zakat fitrah. Sebab banyak yang menahan pembayaran hingga malam takbiran.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Sholahuddin menjelaskan, fungsi zakat fitrah sebagai santunan orang miskin, pembayarannya boleh dimajukan sebelum terbenamnya matahari di akhir
Ramadhan.
“Pemberian waktu yang lebih panjang dalam pembayaran zakat fitri sebelum waktu akhir Ramadhan, akan lebih memudahkan dalam pengumpulan zakat fitri dan pendistribusiannya,” ujar Asep dalam keterangannya, dikutip Senin (18/4/2022).
Dia mengimbau, agar para wajib zakat fitri untuk bisa menyegerakan bayar zakat agar tidak terlalu dekat dengan hari raya Idul Fitri. Sehingga memberi waktu yang cukup kepada panitia untuk menyampaikan harta zakat tersebut sebelum shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Bolehkah Zakat Disalurkan dalam Bentuk Sembako?Alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut ini menyebutkan, selama ini zakat fitri dipandang sah apabila telah dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan.
"Tidak mustahil terjadi ketika zakat fitri yang disalurkan di daerah penarikan, ternyata kelebihan dan terdapat kesulitan untuk menyalurkannya ke daerah lain sebelum shalat Idul Fitri. Sehingga, zakat fitri baru dapat disalurkan setelah shalat Idul Fitri dilaksanakan," katanya.
Dalam syariat, lanjut dia, Allah tidak menghendaki hamba-Nya terjebak dalam suatu kesulitan di luar batas kemampuannya. Selain itu, dalam kaidah usul fikih dinyatakan setiap kesulitan, pada dasarnya, menuntut kemudahan (al-masyaqqah tajlib al-taysir).
"Atas dasar dalil dan kaidah tersebut, jika pembagian zakat fitri dilaksanakan setelah shalat Idul Fitri, dan disebabkan kesulitan yang tidak mampu ditanggulangi panitia, maka zakat fitri yang diserahkan kepada panitia sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap sah," katanya.
(bal)