LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno memprediksi perputaran ekonomi pada libur lebaran mencapai Rp72 triliun.
Angka ini dinilai bisa lebih tinggi mengingat rentan waktu momen liburan cukup panjang.
“Rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara (wisnus) di Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp1,5 juta. Sedangkan, wisnus yang berasal dari Pulau Jawa dan berkunjung ke destinasi di Pulau Jawa rentang rata-rata pengeluarannya mencapai Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta,” ujarnya pada Weekly Press Briefing dikutip Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Kemenparekraf Dukung Pemda Papua Barat Kembangkan Pariwisata dan EkrafMenurut Sandiaga, momentum mudik libur lebaran akan berdampak signifikan pada peningkatan konsumsi rumah tangga, yang mana sektor ini merupakan kontributor terbesar pada pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya peningkatan biasanya terjadi di sisi konsumsi untuk makanan dan minuman, pakaian, transportasi, serta hotel dan restoran.
“Pada periode mudik lebaran sumbangan ketiga sektor tersebut mencapai sekitar 25 persen pada konsumsi rumah tangga, sehingga fenomena mudik akan sangat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga,” ujar Sandiaga.
Menurutnya, momen mudik lebaran bisa meningkatkan perputaran uang sebanyak 10 persen dan mampu berkontribusi 25 persen lebih pada pertumbuhan ekonomi kuartalan.
Sehingga pihaknya memprediksi bidang usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum berdampak positif.
“Kemenparekraf mengimbau bagi para pemudik untuk membelanjakan uangnya pada produk dan jasa di daerahnya sehingga mampu berkontribusi positif dalam pemulihan perekonomian di daerah,” ujarnya.
Baca juga: Waspadai Titik Macet di Sejumlah Lokasi Wisata SukabumiDengan begitu, Menparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata dalan mengantisipasi lonjakan kunjungan namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
“Para Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata bersama dengan Satgas Covid-19 di daerah diharapkan dapat melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha pariwisata, untuk wajib melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung,” ujarnya.
(sof)