Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Ustadz Syafiq Beberkan Syarat Rayakan Lebaran dengan Petasan

mahmuda attar hussein Jum'at, 29 April 2022 - 06:00 WIB
Ustadz Syafiq Beberkan Syarat Rayakan Lebaran dengan Petasan
Ustadz Syafiq Riza Basalamah. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam sering kali memeriahkan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dengan petasan. Ledakannya kerap menimbulkan suara bising, khususnya pada malam takbiran.

Penceramah, Ustadz Syafiq Riza Basalamah, cukup menyayangkan kebiasaan masyarakat dengan petasan ketika menyambut Idul Fitri. Apalagi petasan juga tidak kenal kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa turut memainkannya.

"Anak kecil membeli, dan orang dewasa memeriahkannya dengan kembang api dan petasan. Padahal kita tahu Ramadhan adalah bulan agar kita lebih khusyuk beribadah," ujar dia dikanal YouTubenya, dikutip Kamis, (28/4/2022).

Adapun bagi umat yang ingin memeriahkan Ramadhan dianjurkan untuk tidak dengan menggunakan petasan dan kembang api.

Baca Juga: Meriahkan Lebaran dengan Petasan, Ini Penjelasan Habib Hasan bin Ismail

Menurutnya, sebagai seorang muslim sebaiknya tidak melangkah kecuali dia mengetahui hukumnya. Lantas bagaimana pandangan Islam sendiri terkait Lebaran dengan petasan?

"Ada dua pendapat dalam fatwa para ulama terkait masalah petasan ini. Pertama, melarang secara mutlak atau mengharamkannya. Kedua, memperbolehkan dengan syarat," ujarnya.

Dalam pemahamannya, Syafiq menuturkan bahwa fatwa 'memperbolehkan petasan dengan syarat' lebih kuat. Namun, syarat tersebut harus diperhatikan secara seksama.

"Sejatinya kita tidak boleh membuang harta untuk hal yang tidak berguna. Jangan sampai membakar uang (beli petasan), sementara ada orang miskin di sebelah rumah," kata dia.

Adapun syarat yang perlu diperhatikan untuk memeriahkan Lebaran dengan petasan, di antaranya yakni:

Tidak boleh mengganggu umat Islam. Termasuk tetangga, orang yang betarawih. Apalagi mengganggu kesehatan orang yang memiliki penyakit jantung.

Jangan sampai membahayakan diri sendiri. Sebab tidak sedikit kejadian petasan akhirnya menyebabkan tangan orang terluka, bahkan meninggal dunia.

Jangan merusak lingkungan atau sesuatu milik orang lain. Artinya tidak boleh sampai menimbulkan kerusakan kebakaran dan merusak milik orang lain.

Terakhir, harus ada izin dari pemerintah. Kalau ternyata pemerintah melarang, maka petasan tidak boleh digunakan.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)