LANGIT7.ID, Jakarta - Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menganjurkan jamaah untuk meluruskan dan merapatkan shaf saat shalat berjamaah di masjid. Persoalan saat ini munculnya virus corona, sehingga pemerintah membuat kebijakan mengenai physical distancing, termasuk saat shalat berjamaah di masjid.
Di masa pandemi, banyak masjid yang menerapkan protokol kesehatan ketat, di antaranya menganjurkan jamaah untuk menjaga jarak. Sementara di zaman Rasullullah, ummat Islam diimbau untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Bagaimana hukumnya shalat berjarak ketika sedang terjadi wabah?
Melansir
Suara Muhammadiyah, mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum meluruskan shaf dalam salat adalah sunah. "Luruskanlah shaf kalian. Sejajarkanlah pundak-pundak kalian. Tutuplah celah. Janganlah kalian membiarkan ada celah untuk syaitan. Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambung hubungan dengannya dan barangsiapa memutus shaf maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya.” (HR. Abu Dawud).
Nabi SAW tidak mengatakan, “Renggangkanlah di antara kaki-kaki kalian!” Beliau juga tidak mengatakan, “Tempelkanlah pundak dengan pundak juga tumit dengan tumit.” Akan tetapi para Sahabat melakukan itu, mereka menempelkan pundak mereka dengan pundak sahabat di sampingnya sebagai realisasi dari perintah Rasul, “Sejajarkanlah pundak-pundak kalian!”.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, menempelkan mata kaki satu dan lainnya tak ragu lagi ada dalilnya dari para sahabat. Karena dahulu mereka meluruskan shaf dengan merapatkan mata kaki mereka dengan lainnya. Jadi lurusnya shaf didapati dengan menempelkan mata kaki satu dan lainnya.
Posisi ini dilakukan ketika membuat shaf dan orang-orang telah berdiri. Jadi menempelkan tadi dengan maksud untuk membuat shaf lurus saja. Bukanlah maknanya harus menempelkan dengan rapat yang terus dituntut dilakukan sepanjang shalat.
Termasuk bentuk berlebihan yang dilakukan oleh sebagian orang adalah menempelkan mata kaki dengan mata kaki saja yang dicari sedangkan untuk pundak terdapat celah. Seperti ini malah menyelisihi ajaran Nabi SAW. Yang dimaksud merapatkan di sini adalah antara pundak dan mata kaki itu sama.
Anas berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hikmah dari posisi meluruskan shaf ini dapat kita simpulkan manfaatnya yakni, bagi imam untuk memerintah jamaah meluruskan shaf, karena hal ini merupakan bagian dari shalat berjamaah itu sendiri.
(bal)