LANGIT7.ID, Jakarta - Indonesia akan menerima sekitar 45 juta dosis vaksin tambahan pada bulan Agustus. Jumlah itu tak datang sekaligus melainkan secara bertahap.
Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir Antara, Senin (2/8/2021) pagi. Rinciannya yakni, Sinovac 35 juta dosis, AstraZeneca 6 juta dosis dan Pfizer 3-5 juta dosis.
Sebanyak 50 persen dari 45 juta dosis vaksin Covid-19 tersebut akan didistribusikan ke tujuh daerah di Pulau Jawa dan Bali karena tingginya kasus di wilayah tersebut
Nadia mengatakan, jika kasus COVID-19 di Jawa dan Bali sudah lebih terkendali, maka persediaan vaksin akan didistribusikan secara merata ke 34 provinsi.
"Sebab kasus COVID-19 di Jawa dan Bali cukup tinggi. Sisanya disebar ke 27 provinsi di luar Jawa dan Bali," katanya.
Saat ini beberapa daerah, menurut Nadia, tidak memiliki persediaan vaksin, di antaranya Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu Jambi, Sulawesi Selatan.
"Tetapi pekan ini kami sudah mendistribusikan vaksin sebanyak 4 juta dan pekan depan sebanyak 6 juta dosis," katanya.
Rentang waktu pemberian dosis kedua vaksin COVID-19 adalah 28 hari setelah pemberian dosis pertama.
"Kalaupun kita dalam kondisi tidak sehat, jadwal vaksinasi kedua dapat ditunda sampai kondisi lebih sehat dan lanjut dosis kedua, tetapi lebih cepat lebih baik mendekati jarak 28 hari," ujarnya.
Hingga 27 Juli, kata Nadia, Indonesia sudah mengamankan sebanyak 173,1 juta dosis vaksin COVID-19, terdiri atas 144,7 juta dosis dalam bentuk bulk dari Sinovac dan 28,6 juta dosis dalam bentuk produk jadi dari AstraZeneca Covax dan bilateral, Sinopharm dan Moderna.
(arp)