LANGIT7.ID, Mataram -
Wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak dinilai akan mempengaruhi harga
hewan kurban. Namun persentase kenaikannya belum dapat dihitung.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mataram, H Mutawalli mengatakan, ada pemicu kenaikan harga, salah satunya karena pasar hewan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Yang jelas harga hewan kurban saat menjelang Idul Adha 1443 Hijrah, pasti naik. Berapa persen kenaikannya belum kita tahu," katanya seperti dilansir Antaranews, Rabu (25/5/2022).
Selain ini, populasi hewan kurban terbatas sehingga pembeli atau pengepul harus menyiapkan biaya untuk transportasi mencari hewan kurban ke peternak di kandang-kandang kumpul atau kandang pribadi peternak.
Baca Juga: MUI Akan Terbitkan Fatwa Hewan Kurban Terpapar PMK"Kenaikan harga hewan kurban juga akan dipicu karena permintaan meningkat," katanya.
Mutawalli mengakui, kebutuhan hewan kurban yang setiap tahunnya mencapai ribuan tidak bisa dipenuhi oleh peternak di Mataram. Karenanya, tim kesehatan hewan kurban yang akan dibentuk tahun ini harus benar-benar kuat.
Artinya, mereka harus memastikan hewan kurban yang akan masuk atau diperjualbelikan di Kota Mataram adalah ternak yang sehat. Kemudian mendata asal ternak, serta memeriksa lokasi titik penjualan hewan kurban.
"Ternak-ternak yang sakit harus dipisah dan tidak boleh diizinkan masuk Mataram serta lokasi lapak penjualan hewan kurban dipastikan harus steril," katanya.
Data Distan Mataram mencatat, kebutuhan hewan kurban di Kota Mataram setiap tahunnya mencapai di atas 2.000 ekor. Dengan rincian untuk sapi sekitar 500-600 ekor dan kambing sekitar 1.600 ekor.
(bal)