Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home masjid detail berita

Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Boleh Gelar Shalat Berjamaah

fajar adhitya Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:20 WIB
Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Boleh Gelar Shalat Berjamaah
Ilustrasi shalat berjamaah di masjid. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di daerah Jawa-Bali hingga Senin pekan depan. Namun ada sejumlah daerah yang diizinkan menggelar shalat berjamaah di masjid. Daftar ini tertuang dalam Instruksi Mendagri No 27 Tahun 2021 yang berlaku mulai Selasa (3/8/2021) kemarin.

Daerah dengan kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, yakni level 3 dan 2 dapat menyelenggarakan ibadah berjamaah di masjid dengan ketentuan di masing-masing level yakni, maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dan 50 persen kapasitas atau 50 orang.

Namun, aturan itu menyatakan bahwa kewenangan sepenuhnya ada di tangan kepala daerah, bupati dan wali kota. Tentu dengan pertimbangkan kondisi di wilayah masing-masing untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.

Bila kondisi penularan meluas di komunitas, intervensi yang lebih ketat dimungkinkan dengan membatasi mobilitas masyarakat secara signifikan. Meski ada beberapa daerah yang diizinkan menggelar shalat berjamaah di masjid, namun ada juga yang masih diperketat.

Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali berada dalam status PPKM Level 4. Kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah di wilayah ini dianjurkan ditiadakan dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Berikut wilayah yang dapat menyelenggarakan ibadah berjamaah di masjid:

Banten

Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kota Banten

Jawa Barat

Kabupaten Tasik Malaya
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Karawang
Kota Tasikmalaya

Jawa Tengah

Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Jepara
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Tegal
Kabupaten Pati
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kudus
Kabupaten Banjarnegara

Jawa Timur

Kabupaten Sampang
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Tuban
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)