LANGIT7.ID, Jakarta - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. Eril dilaporkan hilang usai berenang di Sungai Aere, Bern, Swiss, sejak Kamis (26/5/2022) lalu.
Berikut kronologi penemuan Eril, yang disampaikan oleh Kantor Media Polisi Bern Canton, Kamis (9/6/2022).
Pada Rabu pagi pukul 06.50 waktu setempat (11.50 WIB) polisi maritim dan polisi canton menemukan pria tak bernyawa ditemukan di bendungan Engehalde dan kemudian diselamatkan.
Baca Juga: Dubes RI Konfirmasi Jasad Eril, Anak Ridwan Kamil DitemukanSelanjutnya pihak forensik melakukan pemeriksaan terkait jenazah tersebut. “Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa jenazah merupakan WNI yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pada saat itu, pria berusia 22 tahun pergi berenang di sungai dan tenggelam,” tulis keterangan tersebut.
Lalu pukul 13.45 siang waktu Swiss, Polisi Bern resmi merilis keterangan soal penemuan jenazah kepada pihak terkait.
“Oleh karena itu penyelidikan polisi Swiss telah selesai. Sejak (Eril) dinyatakan hilang, pihak kepolisian melakukan tindakan pencarian intensif, melibatkan layanan darurat mencari orang hilang dari darat dan air, antara lain, drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi digunakan,” lanjut pernyataan itu.
Baca Juga: Eril Jadi Trending Topics Twitter, Banyak Kisah Haru DibagikanSayangnya, pihak Kepolisian Swiss belum memberikan informasi kapan jenazah Eril diterbangkan ke Tanah Air. “Apa pun yang lebih jauh tidak lagi berada dalam wilayah tanggung jawab kami, itulah sebabnya kami tidak dapat memberikan informasi apa pun tentang ini,” tutup pernyataan Kepolisian Swiss.
Sementara itu, Adik Ridwan Kamil, Epil Nazmuzaman juga belum bisa memastikan kapan jenazah Eril akan tiba di Indonesia.
"Untuk waktu kami belum bisa memastikan kapan akan tiba di Indonesia. Tetapi pada dasarnya kami akan melakukan secepat-cepatnya sejauh yang memungkinkan tergantung kondisi situasi sumber daya yang mendukung," ujar Epil dalam konferensi pers virtual.
Baca Juga: Anjuran dan Larangan saat Jamuan Walimatus Safar(zhd)