LANGIT7.ID, Jakarta - Beredar luas (viral) di media sosial video yang menarasikan Tol Becakayu di Kota Bekasi, Jawa Barat ambles. Pihak berwenang terkait video itu yakni PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) memastikan informasi tersebut tidak benar alias
hoaks.
Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry, membantah narasi
hoaks tentang amblesnya Tol Becakayu. Dia menyebut video itu adalah girder box yang berada di sekitar Jembatan Antelope yang merupakan girder box yang sudah terpasang. Bukan juga girder box yang jatuh seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
"Sebelum pemasangan girder box, pihak kontraktor sudah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan warga sekitar," kata Rahardian di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa petugas mengatur lalu-lintas. Rahadian mengatakan, warga setempat sudah menyepakati sistem pengaturan lalu-lintas dengan tetap memanfaatkan jembatan Antelope eksisting. Sehingga, proses pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dapat berlanjut.
Baca Juga: Beredar Kartu Nikah dengan Empat Kolom Foto Istri, Kemenag: Hoaks!
Selain dengan warga, komunikasi dilakukan dengan Dinas Perhubungan terkait pengaturan lalu lintas. Dari situ disepakati, jika jembatan Antelope eksisting tetap dioperasionalkan secara terbatas dengan sejumlah pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
"Jembatan hanya dapat dilintasi oleh kendaraan dengan ketinggian maksimal 1,7 meter. Seperti sepeda motor dan mobil sedan, dengan pengawasan ketat," tutur Rahadian.
Sebagai bentuk pengamanan, kata Rahadian, pihak KCIC memasang portal (pembatas ketinggian) di dua sisi dan lampu penerangan. Pihak KCIC juga melakukan penjagaan 24 jam dengan sistem shift untuk memastikan warga aman ketika melintas.
"Kami juga memasang pemberitahuan jika jembatan hanya bisa dilintasi secara terbatas," tutur Rahadian.
Baca Juga: Pakar Hukum: Ramalan Rara Pawang Hujan Masuk Kategori Hoaks
Pengaturan Lalu Lintas Melewati Girder BoxPihak KCIC bersama warga dan Dinas Perhubungan telah menyepakati beberapa aturan lalu lintas di daerah tersebut. Aturan tersebut sebagai berikut:
1. Pengaturan lalu lintas dari jalan Kemang Raya menuju Jalan Kalimalang bisa melalui overpass Kodam/Overpass Kapin
2. Pengaturan lalu lintas dari Jalan Kalimalang yang akan menuju Jalan Kemang Raya bisa melalui Overpass Kodam/Overpass Kapin.
3. Pengaturan lalu lintas dari jalan Curug Raya yang akan menuju Jalan Kemang Raya bisa melalui Overpass Kapin/Overpass Kodam.
4. Pengaturan lalu lintas dari Jalan Kemang Raya yang akan menuju Jalan Curug Raya bisa melalui Overpass Kapin/Overpass Kodam
5. Pengaturan Lalu lintas dari Jalan Anugerah yang akan menuju kalimalang bisa melalui OP Jatiwaringin atau Overpass Kodam.
"Secara paralel, pembangunan jembatan baru pengganti jembatan Antelope Pembangunan jembatan baru ditargetkan selesai pada 10 Agustus 2022. Ketika sudah selesai, arus lalu lintas akan dialihkan pada jembatan baru," ucap Rahadian.
(jqf)