Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Beredar Kartu Nikah dengan Empat Kolom Foto Istri, Kemenag: Hoaks!

Fifiyanti Abdurahman Selasa, 07 Juni 2022 - 09:33 WIB
Beredar Kartu Nikah dengan Empat Kolom Foto Istri, Kemenag: Hoaks!
Kartu nikah digital dengan empat kolom foto istri ditegaskan Kementerian Agama sebagai hoaks. Foto: Kemenag.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Belakangan media sosial dihebohkan dengan munculnya kartu nikah yang menyantumkan foto lelaki memakai jas dan berpeci hitam di bagian depan. Kartu tersebut dilengkapi dengan tulisan Kementrian Agama. Sementara pada bagian belakang terdapat empat kolom untuk foto istri.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin memastikan kartu nikah yang beredar di media sosial adalah hoaks.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Kartu Nikah Palsu, Begini Modelnya

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks, bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama,” tegas Akhmad Fauzin seperti dikutip dari laman Kemenag, Selasa (7/6/2022).

Fauzin menegaskan sejak Agustus 2021 Kemenag sudah tidak menerbitkan kartu nikah secara fisik. Artinya, pasangan pengantin yang menikah sejak bulan itu mendapatkan kartu nikah digital.

“Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan. Disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” jelas Fauzin.

Dia menambahkan pada bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta kode batang yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam.

"Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” sambungnya.

Untuk mendapatkan kartu nikah, pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb.

Baca juga: Peredaran Kartu Nikah Digital di Medsos, Kemenag: Hoaks

Pasangan calon pengantin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif. Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan atau ‘link’.

“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik,” tandasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)