LANGIT7.ID, Jakarta - Penyelenggaraan putaran final
Piala Dunia 2022 di Qatar memberikan keuntungan bagi negara Arab. Selain dari aspek ekonomi, ada pula aspek budaya, yakni nilai Islam serta tradisi masyarakat setempat dapat dijaga sambil diperkenalkan kepada dunia.
Hal tersebut bisa dilihat dari aturan ketat yang diberlakukan kepada para suporter sampai para peserta Piala Dunia 2022. Setidaknya ada tiga aturan ketat yang tak boleh dilanggar, seperti larangan mabuk-mabukan hingga seks bebas.
Mengutip media Inggris, Daily Star, ajang
Piala Dunia 2022 di Qatar akan menjadi culture shock bagi para fans dari negara Barat (Eropa dan Amerika Serikat). Sebab, Qatar merupakan negara yang menganut norma ketimuran dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Baca Juga: Mengenal Al Rihla, Bola Resmi Piala Dunia 2022 Buatan Indonesia
Maka itu, Qatar yang akan menjadi tuan rumah di Piala Dunia 2022 akan memberlakukan beberapa aturan dan larangan. Aturan itu wajib ditaati setiap pendatang, bahkan ada ancaman penjara jika melanggar aturan tersebut.
1. Dilarang Minum Alkohol di Tempat UmumFans-fans sepakbola dari Eropa terbiasa berjalan di stadion pertandingan sambil membawa minuman beralkohol. Tapi, hal itu tidak akan terjadi di Qatar. Qatar dengan tegas melarang minuman beralkohol di tempat umum.
Jika tetap ngeyel dan membawa sebotol minuman alkohol di muka umum, maka siap-siap dipenjara 6 bulan. Tapi, Jika pengunjung masih tetap ingin mengonsumsi minuman beralkohol, dapat dilakukan di beberapa hotel dan bar yang sudah berlisensi.
2. Larangan Kumpul KeboQatar melarang seks bebas atau kumpul kebo. Pasangan yang bukan berstatus Suami istri akan ditolak oleh pihak hotel. Sudah ada beberapa hotel yang mendukung aturan tersebut.
Baca Juga: Daftar 32 Tim Peserta Piala Dunia 2022, Kosta Rika Raih Tiket Terakhir
Tak hanya itu, Qatar juga memiliki hukuman keras buat para pelaku seks bebas. Pelaku akan dihukum penjara selama 7 tahun penjara. Ini tentu
culture shock bagi Masyarakat Barat.
“Kecuali anda datang ke sini sebagai suami-istri, itu tidak masalah. Tapi kalau mau seks bebas, jangan di sini, karena anda bisa mendekam di penjara,” kata salah seorang polisi di Qatar.
Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022, Nasser al-Khater, mengungkapkan, Qatar juga melarang pasangan bukan mahram bermesra-mesraan di tempat umum. Itu berdasarkan nilai dan norma Masyarakat Qatar yang menganggap tindakan itu tidak terpuji.
“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan bagian dari budaya kami, dan itu berlaku untuk semua orang,” kata Nasser.
3. Dilarang Mempromosikan LGBTQatar juga menerapkan aturan larangan mempromosikan LGBT. Bendera LGBT tidak boleh dipertontonkan di depan umum. Bendera pelangi yang menjadi simbol LGBT itu tidak boleh dibawa ke publik saat menginjak Tanah Qatar.
Baca Juga: Sambut Piala Dunia, Qatar Resmikan Museum Olahraga Terbesar Sedunia
“Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ (melalui simbol bendera kemudian menunjukkannya di masyarakat, tetapi kami Masyarakat Qatar tidak akan menerimanya,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepakbola Qatar, Mansoor Al-Ansari.

Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022 Qatar, Nasser al-Khater, menegaskan, Qatar terbuka kepada semua fans dari berbagai belahan dunia. Hanya saja, ada norma-norma yang berlaku dan harus dihormati para tamu.
“Semua orang diterima di Qatar dan mereka akan merasa aman. Qatar adalah negara yang toleran dan ramah. Mungkin Qatar ada sedikit berbeda dari negara lain, maka kami berharap para fans untuk menghormati aturan yang ada,” kata Nasser.
(jqf)