LANGIT7.ID, Jakarta - Pengunjung dilarang memarkirkan kendaraan di kawasan
Kota Tua Jakarta. Area parkir diarahkan terpusat ke Lokbin Kota Intan dan di Kali Besar Barat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakbar, Imron mengatakan, kawasan Kota Tua tidak lagi terdapat
area parkir untuk kendaraan.
![Pengunjung Dilarang Parkir Kendaraan di Kawasan Kota Tua]()
"Area parkir di Lokbin Kota Intan juga ditambah, jagan sampai pukul 18.00 WIB, tapi sampai 23.00 WIB," kata Imron dalam keterangannya dilansir
Antaranews, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Menyusuri Kali Besar Kota Tua Ala EropaPerpanjangan jam parkir ini bertujuan untuk mengakomodasi pengunjung atau wisatawan yang ingin mencicipi kuliner atau membeli suvenir UMKM di Kota Intan.
"Tadi sudah disanggupi bahwa nanti akan dbuatkan shift kerja bagi para petugas parkir yang berjaga di sana," ujar Imron.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyatakan proses revitalisasi kawasan wisata Kota Tua untuk mengurangi aktivitas PKL dan parkir liar di lokasi tersebut.
Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, Iin Mutaminah mengatakan, selama ini banyak PKL liar yang berdagang di sepanjang trotoar Kota Tua.
Kondisi ini menyebabkan tempat bagi para pejalan kaki semakin menyempit di kawasan objek wisata tersebut.
(bal)