LANGIT7.ID, Jakarta - Polri mengumumkan akan ada tersangka ketiga dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Informasi ini kabarnya segera diungkap hari ini, Selasa (9/8/2022) sore pukul 16.00 WIB.
"Iya, betul. (Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro akan disampaikan kepada teman-teman media," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengutip dari Antara.
Menanggapi hal tersebut, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa kebenaran terkait kasus ini harus diungkap sesuai fakta.
"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi dalam keterangan resmi di YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Diumumkan Sore IniMenurut Jokowi, upaya pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J harus sesuai fakta. Ini supaya tidak menurunkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Citra Polri harus tetap kita jaga," kata Jokowi.
Tim Penyidik dari Tim Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama, Bhayangkara Dua Polri, Richard Eliezer atau Barada E yang disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Muncul ke Publik, Istri Ferdy Sambo Sampaikan Hal IniBaca Juga: Jangan Dilakukan, Ini Bahaya Ajak Bayi Bepergian Naik Motor(zhd)