Ilustrasi seorang muslimah tengah memilih-milih barang di sebuah pusat perbelanjaan. Foto: Langit7.id/iStock
LANGIT7.ID, Jakarta - Pusat perbelanjaan atau mal di empat kota besar di Indonesia meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang akan dibuka meskipun keempat kota tersebut dalam penerapan PPKM Level 4. Pengunjung yang datang nantinya disyaratkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan pusat perbelanjaan hanya boleh dengan kapasitas 25 persen. Pemerintah juga melarang anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia berusia di atas 70 tahun berkunjung ke mal.
"Hanya mereka yang sudah divaksin yang dapat masuk mal dan harus (diverifikasi) menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Luhut melalui konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021) malam.
Selain itu, rumah ibadah di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen. Pemerintah juga berencana mengizinkan industri esensial berbasis ekspor dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat mulai 17 Agustus 2021.
"Untuk beberapa kota di Level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua sif," ucapnya.
Pemerintah sebelumnya memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Sedangkan untuk di luar Pulau Jawa perpanjangan PPKM berlaku hingga 23 Agustus 2021.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.