Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 24 Mei 2026
home global news detail berita

Uji Coba, 138 Pusat Perbelanjaan segera Dibuka Lagi

ajeng ritzki Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:46 WIB
Uji Coba, 138 Pusat Perbelanjaan segera Dibuka Lagi
Ilustrasi pusat perbelanjaan Foto: Langit7.id/Istock
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah melakukan uji coba pembukaan kembali pada 138 pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba direncanakan berlangsung selama sepekan , mulai 10—16 Agustus 2021.

Dalam rangka pembukaan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey melakukan peninjauan persiapan pembukaan pusat perbelanjaan di Mal Kota Kasablanka, Jakarta.

Peninjauan tersebut untuk melihat langsung implementasi protokol kesehatan (prokes) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Walau masih dengan berbagai pembatasan, diharapkan dibukanya kembali pusat perbelanjaan dan mal dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, kami mengimbau seluruh pihak terkait agar menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan dengan disiplin,” ujar Mendag Lutfi lewat keterangannya di Jakarta seperti dilansir Antara News, Selasa (10/8).

Pelaksanaan pembukaan uji coba itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta memakai masker. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.

Sementara bagi mereka yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas COVID-19 wajib menunjukkan bukti tes antigen hasil negatif (maks 1x24 jam) atau bukti tes PCR hasil negatif (maks 2x24 jam) beserta KTP.

Bukti tes Antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital.

Sementara itu, bagi anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun dilarang masuk. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu. Restoran tidak boleh melayani makan di tempat, hanya bisa dipesan untuk dibawa (take away) dan pesan antar, kecuali di area terbuka.

“Apabila ke depan ditemukan kasus positif COVID-19, pusat perbelanjaan atau mal tersebut akan ditutup selama tiga hari,” ujar Mendag.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menambahkan di kemudian hari, pusat perbelanjaan dan mal dapat menambahkan ketentuan prokes.

“Apabila terbukti ada pelanggaran dalam menjalankan SOP yang berlaku, pengelola pusat perbelanjaan terkait akan langsung dikenai sanksi penutupan sementara,” ujar Oke.

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 24 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)