LANGIT7.ID - , Jakarta - Dalam
skincare atau makeup tentu memiliki keterangan
expired date (ED), namun pernahkah Anda melihat simbol
period after opening (PAO)? Jika pernah, tahukah hubungan keduanya?
Sebelum berlanjut ke pembahasan hubungan keduanya, alangkah baiknya mengenal terlebih dahulu istilah ED dan PAO.
ED adalah tanggal terakhir suatu produk baik untuk digunakan. Berlaku untuk produk yang masih tersegel. Sementara, PAO adalah batas waktu yang baik untuk menggunakan produk setelah produk dibuka pertama kali.
Baca juga: Praktis, Jenama Kosmetik Lokal Ini Luncurkan Maskara dan Serum Dua SisiContoh Anda membeli serum tanggal 14 Agustus 2022. Dan membukanya tanggal 15 Agustus 2022. EDnya serum tersebut Januari 2024, sementara PAOnya 12M.
"Artinya, dalam kondisi tersegel atau belum pernah dibuka sama sekali,
serum kamu bisa disimpan sampai Januari 2024. Dan setelah Januari 2024, serum nggak direkomendasikan dibuka atau digunakan," dikutip dari akun Twitter @msbb_id, Selasa (16/8/2022).
Selain itu, pada
packaging serum tadi tertera PAO 12M. Berarti produk tersebut boleh dipakai dalam jangka waktu 12 bulan setelah segelnya dibuka pertama kali. Jadi, jika membuka di 15 Agustus 2022, berarti baiknya dipakai sampai 15 Agustus 2023.
Meskipun EDnya masih di Januari 2024, serum tersebut sebaiknya hanya digunakan sampai 12 bulan ke depan setelah dibuka.
Kenapa berbeda-beda? Anda tidak perlu memikirkan hal demikian, sebab poinnya ada di kondisi produknya, sudah dibuka atau belum.
Produk yang sudah dibuka otomatis lebih rentan terkontaminasi mikroba dan rentan berubah dari segi tekstur, warna, dan
aroma. Itulah kenapa PAO lebih singkat ketimbang ED.
Baca juga: Intip Strategi Brand Retail Kosmetik dan Kesehatan Bersaing di Industri KecantikanLantas, jika ED tinggal 3 bulan lagi tetapi produknya belum dibuka sama sekali dan PAO 6 bulan, apa masih bisa dipakai? Masih bisa dipakai, tapi hanya untuk 3 bulan kedepan.
"Jadi, patokannya adalah selalu mengacu pada tanggal mana pun yang lebih dulu. Kalau produk dirasa sudah berubah baiknya jangan dipakai ya," lanjutnya.
Namun, adakah produk yang tidak mencantumkan ED, tetapi hanya PAO saja? Bagaimana demikian?
Jadi, beberapa produk memang terkadang ada yang hanya mencantumkan ED saja atau PAO saja. Hal ini tergantung dari manufakturnya, jadi intinya tidak apa-apa.
Kalau regulasi BPOM yang diharuskan adalah tanggal kadaluwarsa atau ED tetapi tidak mengharuskan adanya penulisan PAO. Tetapi, jika peraturan di Eropa, produk dengan masa simpan lebih dari 30M harus dicantumkan ED dengan jelas. Namun, jika masa simpannya kurang dari 30M, maka EDnya tidak perlu dicantumkan dalam kemasan, cukup PAO aja.
Maka itu, kenapa tidak semua
packaging skincare atau
makeup tercantum lengkap PAO maupun EDnya.
Baca juga: Belum Semua Kosmetik Bersertifikat Halal, Yuk Kita Selektif(est)