LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang oknum
jenderal TNI menembaki sejumlah kucing liar di Sesko TNI Bandung. Pelaku menggunakan senapan angin pribadinya untuk menyakiti binatang tersebut.
Pelaku berinisial Brigjen NA menembaki sejumlah
kucing di lingkungan Sesko TNI. Insiden ini terjadi pada Selasa (16/8/2022) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapuspen TNI, Mayjen Prantara Santosa mengatakan,
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sudah mengeluarkan perintah untuk menyelidiki dugaan penganiayaan binatang di Sesko TNI.
"Komandan Sesko TNI dan tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan senapan angin miliknya," kata Mayjen Prantara dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Kucing Kesayangan Nabi SAW, Dinamai Muezza dan Sangat PenurutDari hasil penyelidikan sementara, Brigjen NA mengaku bahwa penembakan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal atau tempat makan perwira Sesko TNI.
"Yang bersangkutan mengaku tidak benci kucing. Tapi untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan Sesko TNI," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen NA karena kasusnya menyangkut sejumlah undang-undang.
Adapun pelaku bisa disangkakan Pasal 66 UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal 66A, Pasal 91B UU No 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(bal)