LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 3 cara mendapatkan
modal usaha tanpa terjerat utang riba atau bunga di
perbankan. Metode yang halal tentu lebih baik untuk keberlangsungan usaha.
Sebagian kaum muslimin mencari jalan mudah meminjam uang di bank untuk modal usaha. Tidak sedikit juga nekat mencari solusi ke
pinjaman online atau pinjol.
Padahal dalam Islam, Allah SWT mengharamkan
riba. Penetapan
bunga atau melebihi jumlah pinjaman saat pengembalian utang berdasarkan persentase tertentu dilarang dalam agama.
Baca Juga: Perbedaan Riba dengan Jual Beli, Jangan Terkecoh AkadNamun masih ada kah pinjaman yang tidak berbunga atau tidak mensyaratkan riba? Berikut 3 cara mendapatkan modal usaha tanpa terjerat utang riba:
1. Pinjam ke Kerabat DekatPinjam uang ke kerabat dekat tentu bisa menghindari riba. Namun bila orang tersebut meminta jumlah pengembalian lebih dengan persentase bunga, putuskan untuk dihindari saja.
Namun peminjaman langsung ke orang-orang terdekat umumnya memiliki azas saling percaya. Meskipun ada beberapa yang meminta jaminan dari utang piutang tersebut.
2. Pakai Dana UmatSeorang muslim boleh memanfaatkan dana umat untuk kebutuhan modal usaha. Metode ini umumnya disiapkan masjid-masjid dan lembaga zakat. Tak perlu malu untuk mengajukan pinjaman, karena kehalalan harus dinomorsatukan.
"Kami memang menyediakan dana untuk umat, khusus untuk mereka yang membutuhkan modal usaha. Jumlahnya tidak besar dan uang ini sifatnya bukan pinjaman," kata pengurus DKM Masjid Raudhatul Jannah Duren Jaya Bekasi.
3. Peminjaman SyariahPeminjaman syariah bisa menjadi alternatif terakhir. Salah satunya seperti perbankan syariah atau lembaga-lembaga khusus yang menerapkan metode syariah untuk kebutuhan umat.
Namun untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga tersebut, ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi. Jadi jangan berharap dana bisa cepat dicairkan hari itu juga.
"Tapi kalau di kami (BFI Syariah), pencairan bukan dana. Kami memfasilitasi kebutuhan konsumen, semisal pinjaman untuk kendaraan, kami yang membeli kendaraan itu dan kami jual ke konsumen," ujar CMO BFI Syariah, Angga.
(bal)