LANGIT7.ID - , Jakarta - Sebanyak 1,3 miliar
nomor telepon seluler masyarakat Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online, Breached.to. Informasi kebocoran data diungkap oleh anggota Breached Forums, bernama Bjorka.
Dalam unggahannya, Bjorka menyertai logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) dengan narasi kewajiban registrasi SIM prabayar di Indonesia yang ditetapkan pada 31 Oktober 2017.
Baca juga: 1,3 Miliar Nomor Telepon Masyarakat Indonesia Bocor dan DiperjualbelikanMenanggapi hal tersebut, Kominfo menegaskan pihaknya tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar maupun pascabayar.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kominfo tidak memiliki
aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," ujar Kominfo, dalam keterangan tertulis, di situs resminya, Kamis (31/9/2022).
Kominfo mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan dugaan
kebocoran data tersebut.
"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan data tersebut tidak berasal dari Kominfo. Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut," tutur Kominfo.
Baca juga: Kebocoran Data Pribadi, Pakar Keamanan Siber: RUU PDP Sangat DitungguData tersebut berisi nomor seluler kartu prabayar disertai identitas penggunanya, berupa
Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama
operator seluler, serta tanggal registrasi nomor ponsel terkait.
Sebagai informasi, 1,3 miliar data yang bocor berisi nomor seluler kartu prabayar disertai identitas penggunanya, berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor ponsel terkait.
Data sensitif tersebut dibanderol USD50.000 (sekitar Rp745 juta) dengan transaksi dalam bentuk Bitcoin dan Ethereum. Bocoran data tersebut disimpan dalam file 18 GB yang sudah dikompres atau 87 GB sebelum dikompres.
Baca juga: Kominfo Bantah Beri Sanksi Telkom dan PLN Terkait Kebocoran Data Indihome(est)