Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Kominfo Bantah Beri Sanksi Telkom dan PLN Terkait Kebocoran Data Indihome

fajar adhitya Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:50 WIB
Kominfo Bantah Beri Sanksi Telkom dan PLN Terkait Kebocoran Data Indihome
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah telah menjatuhkan sanksi terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Telkom Indonesia (Telkom) terkait kebocoran data pribadi pelanggan Indihome. Sejauh ini, Kominfo masih melakukan investigasi.

"Menteri Komunikasi dan Informatika tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan persnya, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Kominfo Ungkap Sejumlah Hambatan Blokir Situs Judi Online

Semuel menjelaskan konteks Menkominfo Johnny G Plate saat menjawab pertanyaan wartawan terkait sanksi terhadap PLN dan Telkom. Menteri Johnny bermaksud menjelaskan pemberian sanksi bila kedua perusahaan terbukti lalai melindungi data konsumen.

"Konteks pernyataan Menteri Kominfo adalah bahwa sanksi akan diberikan 'jika' PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo," ujar Semuel.

Kominfo telah memanggil PLN pada tanggal 20 Agustus 2022 dan Telkom pada tanggal 22 Agustus 2022. Kementerian sedang berupaya mendalami dan menginvestigasi lebih lanjut oleh laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan. "Upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari," ucap Semuel.

Semuel menambahkan, Kominfo juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menginvestigasi kebocoran data. Kerjasama dengan BSSN dirasa perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan.

Baca Juga: 5 Cara Lindungi Data Pribadi agar Tak Mudah Diretas

Sebelumnya, Menkominfo menyebut Indihome dan PLN telah diberikan sanksi imbas kebocoran data konsumen. "Sanksi juga sudah. Ada banyak sanksi yang diberi," ujar Johnny ketika ditanya soal sanksi di NasDem Tower, Jakarta, dilansir CNN Indonesia.

PLN diduga mengalami kebocoran data 17 juta pelanggannya pada Jumat (19/8). Selang dua hari kemudian, Indihome diduga mengalami kebocoran data 26 juta pelanggannya yang mengandung data pribadi dan data browsing history.

"Banyak, sanksi kan sesuai UU, sesuai aturan. Sanksi yg pertama kan berupa sanksi administratif, di dalamnya ada rekomendasi-rekomendasi, termasuk ketiga-tiganya atau salah satu atau salah dua dari tiga hal yang saya sampaikan tadi. Itu sudah untuk ditindaklanjuti," ujar Johnny.

Baca Juga:

Kominfo Gandeng BSSN Usut Dugaan Kebocoran Data Indihome

Data Histori Browsing Pelanggan Indihome Diduga Bocor

Kominfo Panggil PLN Terkait Dugaan Kebocoran Data Pelanggan


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)