LANGIT7.ID - , Jakarta - Masyarakat dihebohkan dengan kabar kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kamis, 1 September 2022.
Menyusul kabar tersebut, terjadi antrean kendaraan di sejumlah
SPBU pada Rabu (31/8/2022) memborong BBM. Situasi ini menunjukkan terjadinya
panic buying. Merujuk dari Corporate Finance Institute,
panic buying merupakan fenomena pembelian massal yang biasanya terjadi sebelum atau setelah bencana, baik telah terjadi atau diprediksi.
Baca juga: Pertamina Rilis Harga Terbaru BBM Non Subsidi, Pertamax Turbo TurunDari kacamata psikologi, fenomena ini didorong oleh
kecemasan dan ketakutan sehingga mengarah pada perilaku irasional dalam bentuk pembelian berlebihan.
Pengamat ekonomi dan
keuangan syariah,
Irfan Syauqi Beik mengatakan Islam mengajarkan prinsip pengendalian diri dalam konteks konsumsi barang dan jasa.
Selain itu, Islam juga mengajarkan untuk mengkonsumsi barang sesuai kebutuhan dan tidak boleh berlebih-lebihan, apalagi sampai melakukan aktivitas penimbunan.
"Karena itu, jika kita melaksanakan prinsip konsumsi dalam Islam ini maka seharusnya kita tidak perlu merasa panik atas beragam fenomena atas konsumsi barang tertentu," ujar Irfan kepada Langit7, Kamis (1/9/2022).
Ketika ditanya apa yang harus dilakukan agar
panic buying tidak muncul, Irfan berkata perlu dilakukan
edukasi konsumen secara terus menerus, agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang bijak dan cerdas.
Baca juga: Pertamina Hemat Rp6 Triliun di Tengah Isu Kenaikan BBM"Edukasi ini harus bisa membentuk sikap dan cara pandang konsumen yang selalu mengutamakan kemaslahatan, atau maslahah-
oriented consumer. Artinya, cara berpikir kita adalah cara berpikir konsumsi yang selalu terkait dengan kemaslahatan, baik diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Dia melanjutkan, jika orientasinya kemaslahatan, maka ia akan punya empat sikap dasar; pertama, konsumsi sesuai kebutuhan dan mampu mengendalikan keinginan yang berlebihan.
Kemudian, konsumsi hanya pada hal yang
halal dan thayyib. Lalu, konsumsi tidak boleh berlebih-lebihan. Tidak bersikap ishraf dan tabzir. Berikutnya, konsumsi juga perlu memikirkan orang lain.
"Maksudnya, kita wajib memiliki kepedulian pada orang lain," ucapnya.
Lebih lanjut, alumni Universitas Islam Internasional Malaysia ini berkata untuk dampaknya,
panic buying akan menimbulkan keresahan dan kekhawatiran publik yang sangat besar.
Baca juga: Jokowi Instruksikan BLT Pengalihan Subsidi BBM Rp600.000 Per OrangSelain itu, bisa juga menaikkan harga pada level yang tidak masuk akal. Serta bisa membuat konsentrasi barang dan jasa hanya pada segelintir kelompok kaya.
"Barang dan jasa menjadi tidak terdistribusikan dengan baik. Yang paling bahaya adalah panic buying bisa menyebabkan terjadinya konflik sosial dan tindakan kriminal di tengah masyarakat," pungkas Irfan.
(est)