LANGIT7.ID, Jakarta - Jamaah
salat Jumat seringkali tertidur saat khatib berkhutbah. Kondisi tersebut mengharuskan jamaah tersebut untuk
berwudhu kembali karena khawatir batal.
Penceramah Ustadz Abu Haidar As Sundawy menegaskan, tidurnya seseorang kala
khutbah membatalkan wudhunya, sehingga mereka harus mengulangi wudhunya kembali.
"Batal dia (wudhunya). Walaupun mereka tidur sambil duduk," kata dia dalam kajiannya, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: 2 Hal yang Dilarang saat Khutbah, Bisa Kurangi Pahala SalatMenurut dia, selama ini masih banyak umat yang salah beranggapan dengan mengatakan tidak batal wudhu ketika tidur dalam posisi duduk.
Padahal orang yang tertidur, sekali pun dalam keadaan duduk tidak akan menyadari bila dirinya telah keluar angin (kentut). Sehingga untuk menjaga kesucian salat, mereka harus mengulangi wudhunya kembali.
"Orang yang tidur pulas, dalam keadaan duduk sekalipun, bisa saja keluar angin tanpa disadari. Untuk itu, pendapat lebih kuat adalah batal wudhu seseorang yang tertidur dalam duduknya," ujar dia.
2 Larangan untuk JamaahSelain itu ada 2 larangan bagi jamaah saat khutbah Jumat sedang berlangsung. Bila tetap dilakukan maka ancamannya adalah tidak sempurna pahala salat.
Penceramah Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan, dua hal yang dilarang saat khutbah yaitu bercanda dan berbicara. Sebab, keduanya termasuk ke dalam melakukan perbuatan sia-sia.
"Dalam hadis dijelaskan, 'Jika kamu berbicara di hari Jumat saat Imam berkhutbah maka kamu telah berbuat sia-sia (tidak sempurna pahala sholat Jumat)'," kata dia dikanal YouTubenya, Jumat (2/9/2022).
Sedangkan dalam riwayat lain, kaum muslimin juga dilarang berbicara. Bahkan untuk memperingatkan jemaah lain agar tertib pun tidak boleh dilakukan.
"Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia." (HR. Bukhari dan Muslim).
(bal)