LANGIT7.ID, Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai beragam reaksi dari masyarakat. Terutama ketika pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi wajib mendaftar di aplikasi myPertamina agar tepat sasaran.
Masyarakat kian awas mengawasi pembelian BBM terhadap mobil atau motor mewah di SPBU yang masih mengonsumsi Pertalite dan Solar. Sejatinya, setiap mobil memiliki takaran bahan bakar yang berbeda.
Mobil akan bekerja optimal apabila pemilihan bahan bakar sesuai dengan kompresi mesin kendaraan. Setiap tipe kendaraan mempunyai rasio kompresi mesin berbeda-beda.
Baca Juga: Jenis-Jenis BBM Sesuai Mesin Kendaraan, Jangan Asal Full TankMelansir dari laman resmi Daihatsu, Jumat (2/9/2022) berbagai jenis BBM memiliki takaran oktan berbeda-beda, dari yang rendah hingga tinggi. Sebagai informasi, bilangan oktan merupakan angka yang menunjukkan besar tekanan diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan.
Semakin tinggi oktan, maka kian bagus kualitasnya. Meski demikian, idealnya BBM harus sesuai kompresi mesin kendaraan.
Kendaraan yang diproduksi pada 90-an umumnya masih menggunakan rasio sembilan, sehingga masih menggunakan bensin oktan rendah pula. Sementara mobil produksi 2014 ke atas sudah menggunakan rasio kompresi 11.
Baca Juga: Bosan dengan Capres Itu-Itu Saja, Publik Didorong Ajukan Capres AlternatifSebagai patokan, berikut kadar oktan bahan bakar menyesuaikan rasio kompresi mesin.
- Rasio kompresi 7 sampai 9:1 menggunakan bahan bakar dengan kadar oktan 88.
- Rasio kompresi 9 sampai 10:1 menggunakan bahan bakar dengan kadar oktan 92.
- Rasio kompresi 10 sampai 11:1 menggunakan bahan bakar dengan kadar oktan 95.
- Rasio kompresi 13, 1:1 menggunakan bahan bakar dengan kadar oktan 102.
- Rasio kompresi 14, 1:1 menggunakan bahan bakar dengan kadar oktan 107.
Baca Juga: Geger Seorang Pria Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Jatiwaringin Bekasi(zhd)