LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan mekanisme rapat pimpinan gabungan (Rapimgab)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Mekanisme tersebut diputuskan dalam Rapimgab pertama yang diadakan pada Senin (12/9/2022) siang.
Marsudi menjelaskan, 9 fraksi di DPRD DKI Jakarta menyetorkan 3 nama berbeda, sehingga akan ada total ada 27 nama. Sebanyak 3 nama tersebut dimasukkan ke dalam amplop yang akan dibuka pada Rapimgab kedua pada Selasa (13/9/2022).
"Tinggal dihitung saja paling tertinggi, itu yang kami serahkan ke Kemendagri," kata Edi Marsudi.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Gelar Rapimgab Bahas Kriteria Pj Gubernur DKITiga nama calon Pj gubernur DKI terbanyak yang muncul di Rapimgab DPRD DKI akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum 16 September 2022. Sementara dalam Rapimgab pertama ini, 5 pimpinan DPRD DKI tidak jadi mengirimkan 3 nama usulan.
Sebelumnya, usai rapat Badan Musyawarah DPRD DKI, 3 nama juga bisa diusulkan dari 5 pimpinan dewan sehingga total menjadi 42 nama. "Karena kami ini kan anggota fraksi, tidak jadi (ikut mengirimkan 3 nama). Jadinya hanya 27 nama," katanya.
Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani menambahkan, apabila dalam penghitungan itu ada nama dengan jumlah yang seimbang, mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. DPRD DKI akan mengumumkan kepada media 3 nama yang diusulkan itu setelah Rapimgab kedua, setelah Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
(sof)