LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Presiden RI (Wapres)
KH Ma’ruf Amin memastikan adanya penguatan perlindungan sosial bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menjamin hak-hak pekerja lewat pemberian pendampingan dan bantuan yang adiptif sesuai kondisi yang terjadi.
Menurut Ma'ruf Amin, hal ini menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, yaitu berupa Program Bantuan Subsidi Upah, Program Kartu Pra-Kerja, Program Bantuan Produktif Usaha, dan Program Padat Karya di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
"Selain itu, penguatan kemampuan inovasi dan literasi pekerja, khususnya di bidang-bidang yang akan menciptakan lapangan kerja baru di masa depan, seperti teknologi digital dan ekonomi hijau penting untuk dilakukan," tegas Ma'ruf Amin dalam keterangannya Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Alih Subsidi Jadi Bansos, Kemenkeu: Lebih Tepat SasaranWapres menambahkan ke depan inovasi dan digitalisasi merupakan modal penting dalam menghadapi persaingan global yang semakin pesat dan canggih.
“Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan literasi digital pelaku UMKM agar target 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital pada tahun 2024 dapat tercapai,” ungkapnya.
Dari aspek kemampuan, dia menyampaikan pentingnya peningkatan keahlian sebagai upaya meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja Indonesia di tingkat nasional maupun global.
Ma'ruf Amin juga menambahkan, peningkatan keahlian tersebut dapat dilakukan di antaranya melalui skilling, re-skilling dan up-skilling yang dilakukan secara terus menerus.
Baca juga: Menaker Ida Sebut BSU untuk Pertahankan Daya Beli Pekerja“Terkait hal ini, Indonesia terus membangun Balai Latihan Kerja Komunitas untuk memenuhi kebutuhan pelatihan vokasi dengan kolaborasi antara Pemerintah, swasta/industri dan akademisi/pendidikan tinggi,” pungkas Wapres
(sof)