LANGIT7.ID, Jakarta -
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),
Ida Fauziyah, menyebut bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa mempertahankan daya beli pekerja atau buruh.
Bantuan yang berasal dari alih
subsidi BBM ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja atau buruh terkait kenaikan harga akibat inflasi.
"Program BSU 2022 dicairkan dan diberikan kepada pekerja atau buruh satu kali atau sekaligus, sebesar Rp600 ribu dan diharapkan selesai secepatnya sebelum akhir tahun anggaran 2022 ini," kata dia dalam FMB9: Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Dinilai Jegal Pengembangan Angkutan UmumAdapun dalam tahap awal, Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan perusahaan sebanyak 5.999.915. Selanjutnya, data ini akan dilakukan verifikasi sesuai syarat dan peraturan Menaker.
"Kami telah koordinasi untuk penerima kartu pra kerja, dan kepada Kementerian Sosial untuk penerima program PKH, dan BKN untuk PNS, bahwa mereka tidak akan menerima program ini," ungkapnya.
Mekanisme pemberian BSU, jelas dia, dimulai dari data BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan Menaker.
Pihaknya akan melakukan cek dan skrining kelengkapan, kesesuaian, dan duplikasi data, serta dilakukan pemadanan dengan penerima kartu prakerja, BPUM, PKH, dan TNI/Polri.
"Hasil skrining dan pemadanan kemudian dilakukan pengajuan pembayaran melalui bank himbara, sepeti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta BSI. Tahun ini kami juga menyertakan PT Pos Indonesia untuk percepatan pencairan dana tersebut," jelasnya.
(bal)