Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Hukum Menikah Tanpa Restu Orang Tua Ternyata Boleh, Asalkan...

mahmuda attar hussein Kamis, 29 September 2022 - 16:00 WIB
Hukum Menikah Tanpa Restu Orang Tua Ternyata Boleh, Asalkan...
Ilustrasi penikahan dengan restu orangtua. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Hukum menikah tanpa restu orang tua ternyata dibolehkan, asalkan memenuhi sejumlah syarat. Sebab pernikahan membutuhkan wali dari perwakilan mempelai wanita.

Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan, Islam memberi pengawalan ketat kepada muslimah, khususnya dalam pernikahan. Tujuannya agar tidak salah memilih imam dalam berumah tangga.

"Adanya wali adalah untuk memberikan penilaian terhadap kepantasan calon mempelai pria untuk menjadi pendamping hidup," ujar dia dikanal YouTube Abu Adam, dikutip Kamis (29/9/2022).

Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad itu mengatakan, dalam hal ini kaum muslimah mesti bisa memahami alasan orang tua tidak merestui pernikahannya.

Baca Juga: Begini Cara Muslimah Sudah Menikah Berbakti pada Orang Tua

Artinya bila pertimbangan orang tua bisa masuk diakal dan dapat diterima secara hukum agama, maka sudah seharusnya menaati apa yang dikatakan orang tua.

"Namun, apabila alasan yang diutarakan orang tua tidak dapat diterima, baik secara akal maupun hukum agama, di sini para muslimah boleh mengadukannya ke KUA untuk meminta solusi," tegasnya.

Dalam kondisi ini, lanjut dai 44 tahun itu, pihak KUA bisa memindahkan perwalian dari orang tua kepada orang yang masih dalam satu nasab tapi lebih bijak dalam mengambil keputusan.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)