Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home sports detail berita

Bolehkah Menjamak Salat Saat Nonton Pertandingan Sepak Bola di Stadion?

Muhajirin Sabtu, 01 Oktober 2022 - 16:33 WIB
Bolehkah Menjamak Salat Saat Nonton Pertandingan Sepak Bola di Stadion?
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Saat menonton pertandingan sepak bola di stadion, seringkali melewati waktu salat. Pakar Fikih Kontemporer, Prof. Dr. KH Ahmad Zahro, menjelaskan hukum seseorang menjamak salat karena menonton pertandingan sepak bola. Misal menjamak dzuhur dan ashar serta maghrib dan isya.

“Jika sulit dimungkinkan untuk salat dalam waktu yang telah ditentukan, jika tidak memungkinkan atau sulit untuk salat secara normal menjamak salat adalah solusi terbaik, daripada tidak sholat,” kata Kiai Zahro di akun YouTube-nya, Sabtu (1/10/2022).

Ada banyak penyebab kondisi sulit mendirikan salat saat menonton bola. Misal berdesakan dalam stadion, ataupun animo pertandingan yang berat ditinggalkan, hingga jadwal pertandingan bertepatan dengan waktu salat.

Baca Juga: Hukum Shalat Jamak Qashar karena Alasan Jalan-Jalan Berwisata

“Jadi solusi terbaik adalah menjamak,” ujar Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.

Menurut Kiai Zahro, menjamak salat tidak hanya saat menonton pertandingan sepak bola. Bisa saja dalam acara lain yang tidak memungkinkan salat pada waktunya. Misal jalan sehat. Dengan kondisi jarak yang jauh dan tidak diperkirakan tidak bisa salat tepat waktu, maka boleh menjamak.

“Jika panjenengan (anda) sulit melaksanakan salat secara normal, jamak lah. Apakah taqdim atau takhir, terserah,” ujar Mantan Imam Besar Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya itu.

Baca Juga: Keren, Desain JIS Mudahkan Para Suporter untuk Shalat

Tapi, saat salat dijamak, tidak boleh di-qashar. Jadi, tetap dengan jumlah rakaat salat yang dijamak, misal dzuhur-ashar, maka rakaatnya tetap empat-empat. Sebab jamak qashar berlaku saat seseorang bepergian.

“Kalau bepergian aja, bepergian itu boleh Jamak dan qasar, atau qasar dan jamak. Tapi kalau tidak bepergian, sakit misalnya, sibuk misalnya, nonton bola biasanya ini ndak boleh di-qashar, hanya boleh dijamak,” ujar Kiai Zahro.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)