Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home sports detail berita

Dirut PT LIB jadi Tersangka, Begini Respons Iwan Bule

Garry Talentedo Kesawa Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:20 WIB
Dirut PT LIB jadi Tersangka, Begini Respons Iwan Bule
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. (Foto: Humas PSSI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) turut bersuara terkait penetapan Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Penetapan tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya memerintahkan agar tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri. "Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Iriawan dalam keterangan resmi federasi, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Temuan Komnas HAM: Aremania ke Lapangan Bukan untuk Serang Pemain

Kepolisian sebelumnya menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, termasuk Dirut PT LIB. Hadian Lukita mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," ujarnya Lukita dalam keterangannya.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Profil Dirut PT LIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan polisi sudah melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status tersangka dengan dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi.

"Saudara AHL, Direktur Utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ungkap Listyo.

Baca Juga:

Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Buka Suara

Suporter Indonesia Desak Pemerintah Objektif Usut Tragedi Kanjuruhan

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan