LANGIT7.ID, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut
tragedi Kanjuruhan mestinya bukan dari Pemerintah. Orang-orang tersebut diisi kelompok independen.
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) UI Watch, Marwan Batubara meragukan adanya tim pencari fakta yang dipimpin oleh pemerintah.
"Kita tak percaya dengan gabungan independen pencari fakta yang diketahui dipimpin Mahfud MD. Tim pencari fakta independen harusnya bukan dari pemerintah harusnya dari pihak korban atau keluarga ini kan independen," kata Marwan, dalam webinar bertajuk 'Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab', Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Dialami Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Risiko Pendarahan MataMarwan mengatakan, dalam proses penyidikan Tragedi Kanjuruhan, pemerintah hanya fokus pada kelalaian petugas dan pelanggaran panitia. Menurutnya, seharunya pemerintah juga memfokuskan pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Karena korbannya banyak tak bisa hanya disalahkan petugas di lapangan saja. Bisa saja juga keluarga korban tidak mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan kaidah hukum Indonesia atau konstitusi yang berlaku. Ini masuk dalam pembantaian pelanggaran HAM berat," tutur Marwan.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah menuturkan, tim independen tidak bisa dilakukan oleh pemerintah karena kasus Kanjuruhan harus dipandang dari kacamata hukum secara luas.
"Bagaimana jika mau meneliti ada yang janggal dan salah, tapi bisa saja pemeriksaannya ada di ruang kesalahan itu. Kasus kanjuruhan ini tidak bisa hanya dipandang dari kacamata hukum sempit. Tim independen tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah," ucap Marwan.
Marwan menegaskan, pihaknya mendesak seluruh jajaran pemerintah hingga Presiden untuk bertanggung jawab kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kita harus bongkar. Bersama-sama kita usut untuk menggaungkan keadilan. Pemerintah harus bertanggung jawab!" katanya.
(bal)