LANGIT7.ID, Jakarta - Kabar terbaru jumlah korban jiwa tragedi Kanjuruhan kali ini mencapai 132 orang per Selasa (11/10/2022). Insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pun menjadi sorotan dunia.
Berdasarkan laporan Mabes Polri, sebelumnya tercatat jumlah korban jiwa pada Ahad (9/10/2022) dalam Tragedi Kanjuruhan adalah 131 orang.
"Resume perubahan data korban meninggal dunia bertambah satu, jumlah total 132 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol, Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2022).
Diketahui, korban meninggal bernama Helen Priscella berusia 21 tahun warga Desa Amadanom, Dampit Malang, Jawa Timur. Korban menghembuskan nafas terakhir di RS Syaiful Anwar setelah menjalani perawatan di RS Cakra.
"Pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14:25 WIB," ujar Dedi.
Baca Juga: TGIPF Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Pekan IniHingga berita ini diterbitkan, jumlah korban luka-luka masih di angka yang sama, yakni 607 orang, terdiri atas 532 orang luka ringan, 49 orang luka sedang, dan 26 orang luka berat.
Atas peristiwa nahas ini, Polri menetapkan enam tersangka yang dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Berikut daftar enam tersangka tragedi Kanjuruhan:
1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ir Akhmad Hadian Lukita (Ir AHL)
2. Abdul Haris (AH) selaku ketua panitia pelaksana (Panpel) Arema FC
3. Security Officer Steward Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
6. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman.
Baca Juga: Puan: Keselamatan dan Keamanan Penonton Olahraga Dilindungi UU(zhd)