Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 18 Mei 2026
home global news detail berita

Puan: Keselamatan dan Keamanan Penonton Olahraga Dilindungi UU

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:35 WIB
Puan: Keselamatan dan Keamanan Penonton Olahraga Dilindungi UU
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Langit7.id/Muhajirin)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, keselamatan dan keamanan penonton atau suporter pertandingan olahraga dilindungi oleh negara melalui UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Hal itu disampaikan Puan menanggapi tragedi di Kanjuruhan.

"Kami menyesalkan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu menyebabkan banyak nyawa melayang dan warga terluka, bahkan termasuk perempuan serta anak-anak," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Jokowi Segera Bentuk Tim Guna Menindaklanjuti Surat FIFA

Puan menjelaskan bahwa korban meninggal akibat berdesakan pasca polisi yang bertugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan penonton. Padahal, menurut Puan, dalam pasal 54 UU Keolahragaan diatur adanya kewajiban bagi penyelenggara untuk memperhatikan hak penonton dalam setiap kejuaraan olahraga.

"Salah satu hak penonton atau suporter yang wajib dipenuhi penyelenggara adalah menyangkut jaminan keselamatan dan keamanan. Makanya kami sesalkan sekali insiden ini," ucap Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Selain keamanan dan keselamatan, Puan mengatakan hak penonton pertandingan olahraga juga termasuk memperoleh fasilitas sesuai dengan nilai tiket masuk. Untuk itu, DPR berharap pemerintah segera menerbitkan peraturan turunan dari UU Keolahragaan khususnya soal tata cara penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton.

"Aturan soal suporter juga tertuang dalam pasal 55 UU Keolahragaan, mulai dari peran hingga hak-haknya. Dalam aturan itu, suporter berhak mendapat perlindungan hukum, baik di dalam maupun di luar pertandingan olahraga," ujar Puan.

Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan, Agum Gumelar Justru Apresiasi Iwan Bule

Tak hanya itu, Puan mengungkapkan bahwa suporter juga berhak mendapatkan pembinaan dari organisasi atau badan hukum suporter olahraga yang menaunginya. Suporter juga berhak mendapatkan kesempatan prioritas memiliki klub melalui kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berhak memberikan dukungan langsung atau tidak langsung, baik di dalam maupun di luar pertandingan Olahraga.

"Dari insiden Kanjuruhan, semua pihak yang terkait harus mengevaluasi total sistem keamanan, prosedur, dan fasilitas baik untuk pemain maupun penonton," ujar cucu proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan meminta agar ada trauma healing yang diberikan bagi korban tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, korban dari insiden tersebut bukan hanya mereka yang mengalami luka fisik.

"Kita juga harus memikirkan luka batin para ibu, ayah, dan keluarga yang kehilangan anak-anak serta sanak saudara mereka. Ini penting agar tidak meninggalkan trauma mendalam yang akan berdampak terhadap kemajuan persepakbolaan Indonesia," tutur Puan.

Baca Juga:

TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Risiko Tinggi

Legislator Sindir PSSI Tak Merasa Bersalah Soal Tragedi Kanjuruhan


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 18 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)