LANGIT7.ID, Jakarta -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. Dalam peristiwa yang menewaskan ratusan suporter sepak bola itu, Komnas HAM mengungkapkan jika PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak perubahan jadwal pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober lalu.
Komisioner Komnas HAM,
Choirul Anam mengatakan Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat sebenarnya sudah mengajukan permintaan perubahan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya. Ferli meminta pertandingan
high risk itu diubah menjadi pukul 15.30 WIB dari semula dijadwalkan pada 20.00 WIB.
Baca Juga: 4 Temuan Tragedi Kanjuruhan oleh Komnas HAM: dari Dokumen Kepolisian hingga Gas Air Mata"Namun ada penolakan dari
PT LIB. Sehingga pertandingan dilakukan sesuai jadwal semula yaitu pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam," kata Chairul dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Anam menyatakan, Komnas HAM juga mengantongi dokumen dan bukti lainnya terkait komunikasi permintaan perubahan jadwal. "Kami tahu apa yang terjadi, termasuk kenapa itu tidak bisa diubah walaupun salah satu alasan perubahan soal keamanan, itu poin itu mendalam. Kami akan buat di laporan akhir," ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga melakukan kegiatan mengusut
Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya seperti meminta keterangan dari pemain Arema FC, manajemen Arema FC, Pemkab Malang,
stewards Stadion Kanjuruhan, Aremania, hingga jajaran kepolisian.
Baca Juga:
Komnas HAM Pegang Video Kunci Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM: Penyebab Tragedi Kanjuruhan Gas Air Mata(asf)